JAKARTA – PDIP dalam waktu dekat sudah melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk pilkada serentak 2020.
Penjaringan bakal calon bersifat terbuka siapa pun bisa mengikuti asalkan memenuhi persyaratan.
Ketua Bappilu DPP PDIP, Bambang DH sesuai mekanisme partai, penjaringan bakal calon kepala daerah harus dilakukan satu tahun sebelum pilkada.
“PDIP tidak membatasi bakal calon semuanya bersifat umum. Siapa saja bisa mengikuti penjaringan asal memenuhi persyaratan,” kata Bambang.
Seleksi calon ekternal akan diperketat oleh PDIP. Mengingat calon eksternal bila sudah jadi banyak yang lupa dengan komitmen partai yakni membesarkan partai.
Para kader PDIP sendiri berharap calon kepala daerah berasal dari kader PDIP sendiri. (jpnn)