30 C
Makassar
Kamis, Februari 13, 2025

“Lewat Facebook, Kurir Komputer Jelekkan Anggota Polisi yang Amankan Kerusuhan 21-22 Mei”

Makassar Post, MAKASSAR, – Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Faizal Karaeng Lomba (32), terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial Facebook, Selasa (18/6/2019).

Faizal diamankan di di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, ujaran kebencian yang ditulis Faizal di akun Facebook pribadinya yakni menjelek-jelekkan aparat kepolisian yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 .

Dicky memperlihatkan tangkapan layar postingan Faizal yang telah dicetak. Dalam postingan itu, Faizal menggabungkan foto aparat kepolisian yang luka dan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi saat bertugas tidak lebih jihad dari para peserta aksi 21-22 Mei lalu.

“Dia katakan bahwa ‘ya Allah luka kecil didramatisir. Katanya mereka jauh lebih jihad, hello bosku, bukan saya membenci aparat, cuma sedikit info ji, sudah kewajiban aparat negara untuk menjalankan tugas untuk mengamankan situasi, toh juga mereka digaji tidak kerja gratis,'” demikian potongan kalimat dalam postingan Faizal yang dibacakan Dicky Soendani, Kamis (20/6/2019).

Dicky mengatakan, postingan itu mengakibatkan terjadi perbedaan pendapat di dunia maya sehingga mengakibatkan banyak warga yang terhasut sehingga postingan tersebut dinyatakan sangat berbahaya. Tidak sedikit yang membenci aparat kepolisian karena postingan yang diunggah pada tanggal 24 Mei tersebut. “Apalagi kalau kita lihat situasi pada 21-22 Mei ada ratusan orang yang ditangkap dan mereka itu perusuh bukan demonstran. Seolah-olah mengatakan bahwa anggota kita yang luka ini hanya main-main saja tidak ada apa-apanya ini. Ini sangat berbahaya jika memberikan ujaran kebencian seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Mendampingi Presiden Jokowi di KTT ASEAN Thailand

Dari penangkapan Faizal, polisi menyita satu unit ponsel dan tangkapan postingan berita dalam akun Facebook miliknya. Saat ini tersangka ditahan di rutan Polda Sulsel dan masih dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here