MakassarPost.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan segera merelokasi sebagian kawasan pergudangan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu termasuk kegiatan ekspedisi yang memiliki gudang untuk segera dipindahkan di kawasan tertentu.
“Untuk kawasan pergudangan yang diperbolehkan yakni bertempat di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea,” ucap Pejabat Wali kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb dalam bincang-bincang sambil ngopi bersama pihak terkait di Baruga Angin Mamiri, Senin.
Menurut dia hadirnya gudang dalam kota akan menambah sesak ruang perkotaan, ditambah kemacetan yang semakin parah akibat bongkar muat barang di tepi jalan dan menghambat arus lalulintas.
Selain itu, dengan adanya penataan pergudangan khususnya ekspedisi dikawasan tertentu, diharapkan mampu menjadi solusi berbagai permasalahan salah satunya masalah kemacetan karena jalan dipersempit oleh aktivitas bongkar muat barang.
Pihaknya pun memberikan kelonggaran kepada pengusaha ekspedisi maupun aktivitas terkait dengan batasan waktu tiga bulan untuk merampungkan relokasi gudang mereka dari dalam kota ke lokasi baru yang telah ditetapkan.
“Melalui acara ini, diharapkan ada titik temu antara pihak ekspedisi dengan Pemerintah Kota Makassar dengan lebih damai, agar Makassar lebih rapi,” harap mantan Kepala Satpol PP Pemrov Sulsel itu.
Kegiatan bincang-bincang sambil ngopi itu juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Hadi Basalamah, mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Bahkan pengusaha ekpedisi, Asosiasi Logistik Indonesia, Asperindo, Komisi B DPRD Kota Makassar, serta Kadis Perdagangan Kota Makassar Nielma Palamba, serta undangan lainnya ikut hadir dalam kegiatan tersebut.