MakassarPost.com, Makassar – Muh Yusuf Alias Deden terbujur kaku di ruang jenazah RS Bhayangkara, Senin (8/7/2019) malam. Deden tewas setelah tertembus timah panas di bagian dadanya.
Remaja berusia 18 tahun itu sebelumnya telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga : Begal Dengan Modus Buka Celana di Sudiang Didor Polisi!
Dalam catatan petugas, Deden terlibat aksi kriminal berdasarkan 16 laporan polisi di wilayah hukum Polsek Rappocini.
Sebelum tewas, Deden berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan Polda Sulsel dan Polsek Rappocini di Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, sekitar pukul 17.30 Wita.
“Yang bersangkutan diamankan saat balap liar bersama rekannya di Tanjung Bayang,” jelas Panit II, Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtcahyana, Selasa (9/7/2019) dini hari.
Deden selanjutnya dibawa untuk menjalani interogasi dan diakui telah melakukan begal, curanmor, bahkan pencurian di beberapa masjid.
“Selanjutnya anggota melakukan pengembngan untuk mencri barang bukti dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor serta 1 buah ponsel,” sambung Nurtcahyana.
Tak sampai disitu, pihaknya melanjutkan pencarian barang bukti lainnya namun pada saat anggota dalam perjalanan, Deden disebut mencoba melarikan diri dari kawalan petugas dengan cara mendorong dan menendang anggota hingga terjatuh dari sepeda motor.
Baca Juga : Jaringan Begal yang Ditembak Mati di Telusuri Oleh Polda Sulsel
“Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebnyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan bahkan tersangka berusaha melakukan perlawanan ketika akan ditangkap kembali,” katanya.
Kemudian petugas melakukan tindak tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersngka menembak dibagian sebelah kanan, namun Deden msih melakukan perlawan terhadap petugas.
“Selanjutnya anggota melumpuhkan pelaku di bgian dada sebelah kiri sebanyak satu kali. Setelah dilumpuhkan tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawa tersangka tidak bisa di selamatkan lagi,” tutupnya.