25 C
Makassar
Rabu, Februari 12, 2025

Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Kejari Makassar

Gakkumdu Sulsel menyerahkan 7 tersangka kasus pidana pemilu ke Kejari Makassar. Foto: Ilustrasi

MAKASSAR – Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel, resmi melimpahkan 7 tersangka dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (15/7/19).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatanya dalam memanipulasi jumlah suara dalam memenangkan salah seorang caleg DPRD Sulsel, berinisial RP.

Adapun ketujuh tersangka tersebut, diantaranya Umar Selaku Ketua PPK Kecamatan Panakkukang, Adi Ketua PPK Kecamatan Biringkanaya, Fitri selaku PPS Kelurahan Panaikang dan Rahmat selaku operator KPU Kecamatan Biringkanayya.

Baca Juga : Sidang Gugatan Pileg Sulsel 10 Juli di Mahkamah Konstitusi

Selain itu, tersangka yang berperan mengubah suara pada formulir DAA1 yakni Firman dan Barliansyah, juga ikut dilimpahkan beserta barang bukti.

Pelimpahan Ke 7 nama tersangka merupakan pelimpahan tahap kedua di Kejari Makassar.

Kepala Seksi (Kasi) Keamanan Negara dan Keteriltiban Umum (Kamnegtibum), Andi Fajar dikonfirmasi membernarkan pelimpahan tahap dua pada 7 tersangka tindak pidana pemilu tersebut.

“Ini hari tahap duanya sudah dilakukan yakni melimpahkan tersangka dan barang buktinya. Tahap dua langsung dilakukan di Kejari Makassar,” kata Ketua Tim Jaksa Gakkumdu Wilayah Sulselbar ini.

Menurut mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar ini menjelaskan, dalam kasus tersebut ada empat berkas. Tiga berkas dengan masing-masing satu tersangka. Sedang satu berkas lainnya ada empat tersangka.

“Jadi berkasnya displit dan semuanya ada empat berkas. Sekarang kita masih kembangkan, karena bisa saja ada tersangka baru,” ucap Andi Fajar.

Baca Juga :  Polisi Secepatnya Umumkan Hasil Investigasi Kericuhan 21-22 Mei

Diketahui, dugaan kecurangan tersebut dilakukan calon anggota legislatif berinisial RP, untuk menduduki kursi DPR Provinsi Sulsel, aroma atau indikasi adanya penambahan suara terhadap calon legislatif Sulsel nomor urut 5 partai Golkar.

Upayanya itu tercium saat dilakukannya rekap perolehan suara pada tingkat PPs dan kecamatan yang tentunya didapati banyak keganjilan sehingga merugikan calon lain.

Baca Juga :  Surya Paloh-Anies dan Sinyal Peringatan untuk PDIP

(agn)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here