Home Lokal Kasus Kekerasan Anak di Bulukumba

Kasus Kekerasan Anak di Bulukumba

0
1017
Kabupaten Bulukumba, menjadi salah satu kabupaten dari 14 kabupaten yang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sulawesi Selatan. Hanya saja penghargaan tersebut tak berbanding lurus dengan jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak berdasarkan

MakassarPost.com, BULUKUMBA – Kabupaten Bulukumba, menjadi salah satu kabupaten dari 14 kabupaten yang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sulawesi Selatan. Hanya saja penghargaan tersebut tak berbanding lurus dengan jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak berdasarkan laporan penanganan Polres Bulukumba tahun 2019.

Ditahun 2019 ini, jumlah kekerasan yang melibatkan anak mengalami peningkatan yang signifikan. Periode Januari hingga Juni 2019, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, telah menerima 25 laporan kekerasan yang melibatkan anak.

Baca Juga : Kekerasan Pelajar di Gowa Viral Sudah Ditangani Polisi

Padahal ditahun 2018 sendiri, PPA Satreskrim Polres Bulukumba hanya menangani 26 kasus anak. Dari 25 kasus di 2019 tersebut, terdapat presentasi 80 persen yang mendudukan anak sebagai pelaku dan sembilan menjadi korban kekerasan.

“Periode Januari hingga Juni itu ada 25 kasus yang kami tangani berkaitan dengan anak. Dari jumlah kasus ini didominasi berstatus pelajar,” beber Kepala Satreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra (Senin/22/2019).

Bery menjelaskan jika keterlibatan anak dalam kasus tersebut didominasi tindak pidana penganiayaan. Dimana salah satu kasus yang paling menonjol menurutnya yakni penganiayaan hingga mengakibatkan sesorang meninggal dunia. Dimana yang didudukan menjadi pelaku yakni anak dibawa umur.

“Paling menonjol itu adalah penganiayaan mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Yaitu kasus yang terjadi di kawasan Hutan Kota Bulukumba dan kasus pengeroyokan yang telah vonis baru-baru ini,” terangnya.

Maraknya kejadian kekerasan yang melibatkan anak, Bery mengaku telah mengerahkan Binmas Polres Bulukumba untuk melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan sosialisasi dan mendorong sejumlah anggota untuk mengisi materi di setiap kesempatan.

“Binmas sudah dikerahkan untuk dilakukan pencegahan, sosialisasi dan menjadi narasumber. Koordinasi dengan instasi terkait dalam hal ini dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak juga sudah kita lakukan,” tandasnya.

Baca Juga :  Gagal Jebol Perawan, Remaja Ini Dijemput Polisi

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bulukumba, Umrah Aswani yang dikonfirmasi berdali jika meningkatnya jumlah kekerasan terhadap anak merupakan keberhasilan. Sebab masyarakat mulai sadar untuk melaporkan ketika terjadi kekerasan.

“Jumlahnya dulu kurang karena masyarakat belum sadar akan pentingnya melaporkan kekerasan. Sekarang sudah banyak karena kita sosialisasikan terkait penanganan kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Umrah mengaku jika dari sejumlah indikator yang ditetapkan sebagai syarat diakuinya telah dipenuhi hingga Bulukumba ditetapkan sebagai KLA. Dari sejumlah indikator yakni hak perlindungan anak dengan melibatkan beberapa instansi teknis.

“Sebenarnya kita sulit melakukan sosialisasi ke masyarakat karena keterbatasan yang dimiliki. Tapi kita sudah ada kerjasama dengan Kementerian Agama dan 10 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bulukumba,” terangnya.

(sss)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here