25 C
Makassar
Rabu, Februari 12, 2025

Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Cicilan

Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Cicilan Mobil KPK mengatakan Bupati Kudus Muhammad Tanzil melakukan korupsi jual beli jabatan dengan alasan untuk membayar cicilan mobil. (Dok Diskominfo Kudus via Detikcom)

MakassarPost.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pelunasan cicilan mobil pribadi diduga menjadi motif utama Bupati KudusMuhammad Tamzil melakukan tindak pidana korupsi terkait jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Kudus.

Hal ini didapat setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tamzil dan enam orang lain yang diciduk pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/6).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitanmengatakan kasus ini berhulu pada pembicaraan Tamzil kepada staf khususnya bernama Agoes Suranto alias ATO. Di dalam percakapan itu, Tamzil meminta ATO untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan utang pribadinya.

Kemudian, ATO menyampaikan keinginan tersebut kepada ajudan Bupati Kudus bernama Uka Wisnu Sejati alias UWS. Keduanya lalu mencari pihak yang sedianya bisa dimintakan uang.

Lalu UWS ingat bahwa Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofian alias ASN pernah menitip pesan kepada dirinya untuk membantu karier birokrasinya.

Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Cicilan MobilWakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers soal OTT Bupati Kudus, Sabtu (27/7). (CNN Indonesia/Galih Gumelar)

“Di situ, UWS kemudian bertanya kepada AHS, apakah dirinya jadi mau dibantu terkait karier dia dan istrinya sembari menyampaikan bahwa Pak Bupati sedang butuh uang Rp250 juta,” jelas Basaria pada konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (27/7).

Setelah itu, pada Jumat (26/7) pagi, Akhmad mendatangi rumah Uka dan menyerahkan uang yang diminta ke dalam satu tas goodie bag berwarna biru. Tanpa melihat isi tas itu, Uka pun mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.

Baca Juga :  Menkominfo Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp

Sisa uang kemudian dibawa Uka dan diserahkan kepada Agus di pendopo Kabupaten Kudus. Kemudian, Agus menitipkan uang kepada ajudan Tamzil yang lain bernama Norman alias NOM.

Baca Juga :  KPK Bakal Berkantor Pada Inspektorat Sulsel

Norman tadinya mau menyerahkan tas tersebut kepada Tamzil di ruang kerjanya. Hanya saja, ia keburu ditangkap di rumahnya beserta bukti sebesar Rp170 juta.

“ATO menyampaikan bahwa uang tersebut agar nantinya digunakan NOM untuk membayarkan mobil Nissan Terrano milik Bupati, dan minta NOM membuatkan kwitansi serta mengambil BPKB-nya,” kata dia.

Kala itu, peluang tindakan suap terbuka lebar lantaran pemerintah Kabupaten Kudus sedang mengadakan seleksi jabatan untuk posisi eselon 2, 3, dan 4. Adapun untuk posisi eselon 2, terdapat empat instansi yang akan diisi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.

“Kami akan melakukan lidik lagi, dalam pengembangan ini, siapa saja yang memberikan suap atau bisa jadi di golongan eselon 3 dan 4. Namun belum ada lagi (temuan) sampai saat ini,” kata Basaria.

(glh/stu)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...
Baca Juga :  Produksi Tembakau Sintetis, 3 Mahasiswa Diringkus

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here