MakassarPost.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Bila hasilnya sudah diketahui, kata dia, maka pihaknya akan menyampaikan kepada publik pekan depan.
Baca Juga : Kumpulan Berita Hukum
Baca Juga : Kumpulan Berita Kriminal
“Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim,” kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Dedi menjelaskan, saat ini penyidik terus bekerja menelusuri rekam jejak digital dari awal hingga terjadinya kericuhan tersebut. Di antaranya, lanjut dia, jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan itu.
“Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu sudah kami amankan,” ujarnya.
Dia menuturkan, para tersangka dalam kasus itu memiliki peran masing-masing. Peran-peran itu, menurutnya, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana dan aktor intelektual.
“Nanti akan disampaikan berdasarkan fakta hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei 2019. Para tersangka dalam kasus itu umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan. (Sumber: Kronologi.id)