MakassarPost.com, Makassar – Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di indekos Jalan Dg Tata 1, Blok IV, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku yang diketahui berinisial AF (18), diciduk petugas saat berada di kampung halamannya di Dusun Lopi, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulsel, Selasa (9/7/2019).
Dihadapan petugas AF mengakui perbuatannya. Selain menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah, pelaku juga mencuri uang tunai korban penghuni kost senilai Rp10 juta.
Kasat Reksrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Rabu (10/7/2019).
Dari tangan pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan plat motor, sejumlah gawai serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kini pelaku sudah diserahkan ke Mapolsek Tamalate untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (Askay Khan)