25 C
Makassar
Rabu, Februari 12, 2025

Fakta Ganjil-Genap Motor yang Viral

4 Fakta Ganjil-Genap Motor yang Viral/Foto: Agung Pambudhy

MakasssarPost.com, Jakarta – Sebuah informasi aturan ganjil-genap motor beredar viral di masyarakat. Cek faktanya di sini.

Dalam informasi yang beredar itu, disebutkan aturan ganjil-genap akan diberlakukan pada jam 06.00 hingga 10.00 WIB bagi pengendara motor yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Bila pengendara motor melanggar, maka akan dikenakan sanksi tilang. Lantas, apakah benar ada aturan tersebut? Berikut fakta-faktanya:

1. Kabar Hoax

Informasi ganjil-genap motor dibantah oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus. Ia mengatakan, telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait informasi yang beredar tersebut.

“Itu hoax, sudah kita koordinasikan dengan Dishub,” katanya dalam keterangan kepada wartawan.

2. Aturan Ganjil-Genap Berlaku untuk Mobil

Selama ini, aturan ganjil-genap hanya berlaku untuk mobil. Aturan itu diterapkan di jalur Sudirman-Thamrin, Jalan Gatot Subroto-Slipi, dan Jalan Rasuna Said, Kuningan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB.

Sedangkan, aturan ganjil-genap motor belum pernah diterapkan dan yang pernah ada hanya pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat pada 2015 lalu.

3. Usulan Ganjil-Genap Motor Ditolak 

Walaupun belum pernah diterapkan, aturan ganjil-genap motor sebelumnya sudah pernah diusulkan. Hanya saja, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak aturan tersebut.

Baginya, aturan ganjil-genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Tidak (aturan ganjil-genap untuk motor). Solusinya bukan pembatasan motor, solusinya itu pada lebih banyak naik kendaraan umum,” kata Anies di Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Bagikan Sembako Gratis untuk Ratusan Tukang Becak Pada HUT Bhayangkara ke-73

4. Diusulkan Lagi Aturan Ganjil-Genap 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk memberlakukan kembali aturan ganjil-genap Asian Games yang pernah berlaku tahun 2018 lalu sebagai aturan ganjil-genap terbaru.

Baca Juga :  Dua Bocah Diduga Dicabuli Tukang Becak di Bawah Jembatan Setelah Diiming-imingi Duit Rp15 Ribu

Aturan tersebut akan membuat pengendara ganjil atau genap bebas berkendara selama 15 jam mulai pukul 06.00-21.00 WIB.
Namun hingga kini aturan tersebut belum berlaku. Berikut, ruas jalan yang diusulkan diberlakukan ganjil-genap Asian Games:

-Jalan Medan Merdeka Barat
-Jalan MH Thamrin
-Jalan Jenderal Sudirman
-Jalan Sisingamangaraja
-Jalan Jenderal Gatot Subroto
-Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – Simpang Tomang)
-Jalan MT Haryono
-Jalan HR Rasuna Said
-Jalan jenderal DI Panjaitan
-Jalan Jenderal Ahmad Yani
-Jalan Benyamin Sueb
-Jalan Metro Pondok Indah
-Jalan RA Kartini

Larangan Dicabut, Muncul Wacana Ganjil-Genap Motor di Jalan Thamrin:

(pay/nwy)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...
Baca Juga :  FoxPro Menurut Onno W Purbo : Bahasa Pemrograman Lawas, Tapi...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Baca Juga :  Jamaah Haji Terluka Saat Hendak Cium Hajar Aswad