Makassar Post, JAKARTA – Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II 2019, rencananya bukan hanya untuk honorer K2 dan nonkategori. Namun, juga untuk pelamar umum.
Hal tersebut diprotes keras. Honorer K2 menilai kebijakan tersebut sama halnya mematikan mereka.
“Kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan rencana awal yang akan memberikan prioritas bagi honorer K2 di tahap II. Ini sama saja membunuh secara perlahan honorer K2,” kata Dani Hamdani, guru honorer K2 Kabupaten Garut, Minggu (23/6).
Baca Juga : Guru SMP di Serang Mengaku Setubuhi Siswi di Sekolah
Dani sudah ikut tes PPPK tahap I. Sayangnya guru honorer yang sudah bersertifikasi ini gagal karena tidak lolos passing grade.
Dia menyebutkan, pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sangat melukai honorer K2 yang tidak lulus tes dan belum ikut rekrutmen.
Pemerintah membuat kebijakan untuk PPPK tahap II dibuka untuk umum, dengan alasan demi memenuhi rasa keadilan. Namun, giliran ada rekrutmen CPNS, peluang honorer K2 dibatasi masalah umur.
Baca Juga : Siswi asal Gowa Sulsel juara menulis di Australia
“Kebijakan pemerintah tentang PPPK baru kali ini dikeluarkan. Lahirnya PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga baru kemarin. Pemerintah juga janji dengan adanya PPPK untuk mengakomodir honorer K2 tapi sekarang malah dibuka untuk umum. Berarti kebijakan pemerintah sudah keliru dan ingkar janji,” kritik Dani.
Dani menambahkan, saat ini seluruh honorer K2 berharap pemerinrah mencabut rencana kebijakan tersebut. Terutama yang dilontarkan kepala BKN seusai raker dengan Komisi II DPR RI pada 20 Juni. Sebab, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan menpan-RB dan mendikbud beberapa waktu lalu. (jpnn)