MakassarPost.com, JAKARTA – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut kliennya sudah ingin kembali ke Indonesia. Sebelum izin tinggalnya di Arab Saudi berakhir, Rizieq sudah berniat kembali ke tanah air.
Namun, kata Sugito, Habib Rizieq selalu menemui hambatan untuk kembali ke Indonesia. Pria kelahiran Petamburan Jakarta itu selalu kesulitan sekadar meninggalkan Arab Saudi.
Bahkan, lanjut dia, Habib Rizieq sulit pergi dari Arab Saudi untuk menyelesaikan disertasinya di Malaysia. “Jauh-jauh hari (ingin ke Indonesia). Untuk sidang habib saja, menyelesaikan sidang disertasi ke Malaysia, itu tidak bisa. Sampai sekarang tidak bisa,” ucap Sugito saat dihubungi, Kamis (11/7).
Dalam catatan Sugito, Rizieq pernah mengajukan keluar dari Arab Saudi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya pada 17 Juli 2018. Permintaan itu diajukan sebelum izin tinggal Rizieq berakhir pada 20 Juli 2018.
“Beliau overstay tanggal 20 Juli 2018, sebelum itu sudah mencoba untuk keluar Saudi tiga kali, tapi tidak bisa, setelah itu baru overstay. Seingat saya mau sidang tertutup di Malaya University tanggal 17 Juli, sebelum overstay,” ucap dia.
Dalam kesempatan ini, Sugito pun menyampaikan rasa heran dengan narasi pihak tertentu yang menyebut kliennya mendapatkan persoalan overstay di Arab Saudi. Sebab, kata dia, izin tinggal Rizieq sudah berakhir sejak 20 Juli 2018 tetapi narasi overstay kembali dibangkitkan.
Menurut Sugito, pihak Habib Rizieq selalu berupaya memperpanjang izin tinggal. Namun, keinginan itu terganjal karena Rizieq tidak bisa keluar Arab Saudi untuk sekadar mengurus izin.
“Overstay sebenarnya sudah lama. Itu bukan keinginan Habib Rizieq. Kan Habib mau keluar tidak bisa karena permintaan pihak tertentu di Indonesia,” kata Sugito saat dihubungi, Kamis (11/7). (jpnn)