25 C
Makassar
Rabu, Februari 12, 2025

Dokter Gigi Honorer Dianulir PNS Karena Disabilitas

MakassarPost.com, SOLOK– Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membuat keputusan kontroversial. Musababnya, menganulir pengangkatan pegawai negeri sipil drg. Romi Syofpa Ismael. Seorang dokter gigi honorer yang sudah empat tahun mengabdi di Puskesmas Talunan.

Terkait dianulirnya Syofpa, di media sosial ramai jika dia batal jadi PNS lantaran menyandang disabilitas. Ini karena dia mengalami lemah tungkai kaki (paraplegia), usai melahirkan pada 2016 silam.

Meski begitu, kondisi tersebut tidak menghalanginya bekerja. Dia tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Talunan yang berobat ke puskesmas.

Baca Juga : Honorer Ajukan 7 Syarat Jika Terpaksa Jadi PPPK

Atas dedikasinya itu, Romi mendapat perpanjangan kontrak setahun berselang. Dia diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Tahun 2018, ibu satu anak itu mencoba mengubah nasib. Mengikuti tes CPNS. Hasilnya pun memuaskan. Dia menempati peringkat pertama dalam seleksi di daerahnya.

Namun, nahas, Pemkab Solok Selatan menganulir kelulusan dalam rangkaian tes CPNS. Alasannya, karena Romi menyandang disabilitas.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya masih mencari info detil kasus tersebut. ”Yang jelas, ada pernyataan mengundurkan diri dari yang bersangkutan karena tidak memenuhi syarat,” ucapnya, Selasa (23/7).

Atas dasar tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Solok Selatan mengajukan permohonan penggantian. ”Permohonan itu kemudian disetujui BKN karena memang memenuhi syarat petunjuk teknis sesuai Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Kabar Pengeroyokan 3 Anggota TNI dan 2 Polisi, Danrem Murka hingga 45 Orang Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir enggan berkomentar banyak. Pihaknya, hanya mendorong proses seleksi CPNS agar berlangsung transparan dan adil. ”KASN (komite Aparatur Sipil Negara) akan lebih tepat merespons,” ujarnya.

Komisioner KASN, Waluyo mengaku belum mengetahui kasus tersebut. ”Saya tidak tahu soal itu. Belum ada laporan jadi saya tidak tahu apa yang harus ditanggapi,” tandasnya. (jp)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here