MakassarPost.com, Makassar – Misi mengembalikan semua ASN Pemerintah Kota Makassar yang pernah dimutasi dan di-nonjobkan, sukses dilakukan.
Setidaknya ada 1.073 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dulu dimutasi saat era Wali Kota Danny Pomanto, akan dilantik kembali besok pagi, Jumat 26 Juli 2019. Dilantik oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Baca Juga : PPDB Gaduh Jabatan Kepala KCDP II Dicopot
Mereka akan dilantik untuk menjabat kembali pada posisi yang sebelumnya mereka emban.
Tapi rupanya tidak semua CPNS yang bisa kembali ke posisi semula.
Dari 1.228 PNS Pemkot Makassar yang telah dimutasi dalam rentang 4 Juni hingga 8 Mei 2018 silam di era Danny Pomanto, cuma 1.073 yang bisa dikembalikan.
Sebanyak 155 pejabat ASN lain, tidak dikembalikan ke posisi semula karena dinilai mutasinya sudah sesuai prosedur.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar telah membenarkan perihal pelantikan pengembalian jabatan sebanyak 1.073 tersebut.
Kata dia, tidak semua pejabat bisa dikembalikan, karena pihaknya mengikuti rekomendasi KASN.
Mutasi Era Danny Pomanto Sarat Kepentingan
Pengembalian posisi ribuan ASN Pemkot Makassar awalnya diungkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, 17 Juli 2019 lalu.
Nurdin mengungkapkan pelantikan yang dilakukan oleh Danny Pomanto itu tak punya landasan hukum.
Apalagi, menurut dia, pelantikan yang dilakukan sebelum Danny Pomanto menyelesaikan jabatannya itu tanpa izin Kemendagri.
Sehingga, Kemendagri telah memberi deadline untuk mengembalikan ASN yang telah dimutasi tersebut ke posisi semula sebelum 22 Juli 2019.