31 C
Makassar
Selasa, Maret 19, 2024

KPU Makassar Mulai Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi membuka perekrutan calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Makassar. Perekrutan ini resmi dibuka mulai Rabu (24 Juni 2020) dan berakhir pada 14 Juli 2020 mendatang.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, untuk dapat mengikuti seleksi PPDP, sejumlah syarat untuk para calon anggota telah ditetapkan. Endang menjelaskan, persyaratan PPDP sesuai surat KPT KPU RI nomor 169 tahun 2020.

Berikut syarat umum untuk menjadi anggota PPDP di Makassar:

1. Tidak pernah dijatuhkan sanksi disiplin pegawai
2. Independen dan tidak berpihak
3. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
4. Memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi informasi

Baca Juga :  Pengusaha Pendukung Nurdin Abdullah di Balik Pencopotan Pejabat Pemprov

Syarat tambahan bagi calon PPDP dalam surat dinas KPU RI nomor 485 tahun 2020 tentang pembentukan PPDP:

1. PPDP harus berusia 20-50 tahun
2. PPDP harus sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degeneratif
3. PPDP wajib bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya
4. PPDP wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here