24 C
Makassar
Senin, Maret 17, 2025

Angka Perceraian Meningkat Pasca Lebaran di Makassar

MAKASSAR – Angka perceraian usai Iebaran di Pengadilan Agama Makassar tercatat sudah 76. Angka tersebut berdasarkan data mulai dari tangga 10 sampai 14 Juni 2019, ada 76 perkara yang masuk.

“Belum diproses. Data yang masuk itu rata-rata perempuan semua yang mengajukan perceraian,” kata salah seorang staf saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Juni 2019.

Dia menjelaskan, perempuan yang mengajukan cerai disebut cerai gugat yang jumlahnya 53, dan laki-laki yang mengajukan cerai disebut cerai talak yang jumlahnya 19. “Alasannya tentu tidak dipublis karena ini privasi seseorang. Namanya saja disembunyikan,” tambahnya.

Perceraian biasanya disebabkan karena perzinahan, mabuk, madat, judi, meninggalkan pasangannya begitu saja, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), cacat badan, perselisihan secara terus menerus, kawin paksa, murtad, dan masalah ekonomi.

Tidak menutup kemungkinan dari momen reunian usai lebaran perceraian juga bisa terjadi. Sebab, dalam momen tersebut tentu silaturahmi dengan teman SD, SMP, SMA. Bahkan, seringkali ada yang kecantol mantan saat reuni.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Makassar, Shafar Arfah menjelaskan selama satu minggu terakhir ini baru 76 datanya yang masuk. ltu semua belum diproses. “Banyak alasan mereka melakukan gugatan,” ucapnya.

Sedangkan, data untuk bulan Mei, cerai gugat itu jumlahnya 380, cabut Iaporannya 17, dan dikabulkan 129.

Sedangkan cerai talak jumlahnya 126, cabut Iaporan 6, dikabulkan 32. “Ada juga Iaporan yang tidak diterima dan digugurkan, ” sebutnya.

Baca Juga :  Versi TKN Jokowi, Ternyata Prabowo Tak Punya Saksi TPS, Tim Hukum 02: TKN 01 Takut Dengan Saksi Kami

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...
Baca Juga :  Anggota TNI Menggalkan Aksi Begal di Poros BTP

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here