31 C
Makassar
Sabtu, April 20, 2024

Driver Ojol Makassar Serang Perumahan Warga Terungkap Siapa Salah di Kantor Polisi, Berikut Fakta dan Kronologinya

Driver Ojol atau pengemudi ojek online di Makassar, Sulawesi Selatan kembali terlibat bentrokan. Kali ini dengan warga sebuah perumahan dan berakhir di kantor polisi.

Kronologi bentrokan bermula dari pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online Grab dengan warga Perumahan CP The Residence Jalan Adhiyaksa Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (15/6/2019).

Berikut fakta-fakta bentrokan itu seperti dilansir dari Kompas.com

  1. Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebut, bentrokan terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak. Bermula ketika RN (22) salah seorang warga sedang mengendarai motor ke arah timur Jalan Abdullah Dg Sirua.

Saat hendak melewati traffic light di jalan itu, tiba-tiba sebuah motor dari arah yang berlawanan yang dikendarai oleh YSH (22), pengemudi Grab muncul. Hingga pada akhirnya keduanya hampir saling bertabrakan dan berdebat tentang siapa yang salah.

  1. Driver Grab: Saya Balanda

Adu mulut pun terjadi antara RN dan YSH.

“Si pengemudi Grab ini bilang, ‘pelan-pelan kau tidak kenal saya, saya Balanda’, lalu dijawab oleh RN, kamu yang salah, melanggar lampu merah. Saat itu si RN, ini memutar ke arah Jalan Adhyaksa Baru Lorong 1, dan berkumpul bersama teman-temannya,” ungkap Indratmoko, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).

Perdebatan ini lantas menimbulkan perpecahan.

YSH yang tak terima dimaki oleh RN, memilih memanggil teman-temannya sesama pengemudi ojek online lalu memilih menyerang RN yang setelah kejadian itu berkumpul dengan teman-temannya di depan lorong 1 tempat ia tinggal.

  1. Driver Ojol Pakai Busur dan Parang
Baca Juga :  Siswi asal Gowa Sulsel juara menulis di Australia

Karena puluhan pengemudi ojek online itu menggunakan senjata tajam berupa busur, parang dan batu, RN dan teman-temannya berhamburan memasuki perumahan CP The Residence yang letaknya tepat di samping sebuah kampus swasta di Makassar.

Baca Juga :  Hak Angket DPRD, Wagub Tunggu Gubernur

Serangan puluhan pengemudi Grab ini merusak dan memecahkan kaca depan pos sekuriti perumahan tersebut.

“Dari keterangan saksi So (24), salah satu rekan RN, ketika kawanan pengemudi ojol ini menyerang, saat itu dirinya dan kawan-kawannya melakukan perlawanan dan mengejar kembali komunitas ojol Grab sampai ke Jalan Abdullah Dg Sirua,” kata Indratmoko.

Pada akhirnya bentrokan ini berhasil diredam.

  1. Terungkap Siapa Salah di Kantor Polisi

Tim gabungan Polsek Panakukang dan Polrestabes Makassar serta Patmor Polda Sulsel tiba di lokasi bentrokan pada pukul 23.30 Wita. Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan para pengemudi ojek online ini dan memerintahkan kedua belah pihak untuk melapor di Polsek Panakukang bila merasa dirugikan.

Hasilnya, setelah pemeriksaan terhadap YSH, pengemudi ojek online itu mengaku bahwa RN lah yang melanggar lampu merah. Kala itu, YSH sedang buru-buru karena ingin melihat rekannya yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas tidak jauh dari lokasi tempat ia dan RN cekcok.

“Si pengemudi ojol ini mengaku bahwa si RN, melanggar lampu merah, si RN ini bilang kalau dia warga sini. Dia mengaku kalau dia dipukul oleh RN di bagian wajah,” ujar dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus bentrokan ini.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi para pengemudi ojek online sempat mendatangi Kantor Polsek Panakukang ketika rekannya memilih melaporkan kejadian ini.(kompas.com)

Baca Juga :  Puluhan Jukir Liar Depan Gedung CCC Diamankan Polisi

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...
Baca Juga :  Tilang Elektronik Berlaku 1 Juli, Bisa Rekam Wajah Pengemudi

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here