Driver Ojol atau pengemudi ojek online di Makassar, Sulawesi Selatan kembali terlibat bentrokan. Kali ini dengan warga sebuah perumahan dan berakhir di kantor polisi.
Kronologi bentrokan bermula dari pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online Grab dengan warga Perumahan CP The Residence Jalan Adhiyaksa Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (15/6/2019).
Berikut fakta-fakta bentrokan itu seperti dilansir dari Kompas.com
- Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebut, bentrokan terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak. Bermula ketika RN (22) salah seorang warga sedang mengendarai motor ke arah timur Jalan Abdullah Dg Sirua.
Saat hendak melewati traffic light di jalan itu, tiba-tiba sebuah motor dari arah yang berlawanan yang dikendarai oleh YSH (22), pengemudi Grab muncul. Hingga pada akhirnya keduanya hampir saling bertabrakan dan berdebat tentang siapa yang salah.
- Driver Grab: Saya Balanda
Adu mulut pun terjadi antara RN dan YSH.
“Si pengemudi Grab ini bilang, ‘pelan-pelan kau tidak kenal saya, saya Balanda’, lalu dijawab oleh RN, kamu yang salah, melanggar lampu merah. Saat itu si RN, ini memutar ke arah Jalan Adhyaksa Baru Lorong 1, dan berkumpul bersama teman-temannya,” ungkap Indratmoko, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).
Perdebatan ini lantas menimbulkan perpecahan.
YSH yang tak terima dimaki oleh RN, memilih memanggil teman-temannya sesama pengemudi ojek online lalu memilih menyerang RN yang setelah kejadian itu berkumpul dengan teman-temannya di depan lorong 1 tempat ia tinggal.
- Driver Ojol Pakai Busur dan Parang
Karena puluhan pengemudi ojek online itu menggunakan senjata tajam berupa busur, parang dan batu, RN dan teman-temannya berhamburan memasuki perumahan CP The Residence yang letaknya tepat di samping sebuah kampus swasta di Makassar.
Serangan puluhan pengemudi Grab ini merusak dan memecahkan kaca depan pos sekuriti perumahan tersebut.
“Dari keterangan saksi So (24), salah satu rekan RN, ketika kawanan pengemudi ojol ini menyerang, saat itu dirinya dan kawan-kawannya melakukan perlawanan dan mengejar kembali komunitas ojol Grab sampai ke Jalan Abdullah Dg Sirua,” kata Indratmoko.
Pada akhirnya bentrokan ini berhasil diredam.
- Terungkap Siapa Salah di Kantor Polisi
Tim gabungan Polsek Panakukang dan Polrestabes Makassar serta Patmor Polda Sulsel tiba di lokasi bentrokan pada pukul 23.30 Wita. Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan para pengemudi ojek online ini dan memerintahkan kedua belah pihak untuk melapor di Polsek Panakukang bila merasa dirugikan.
Hasilnya, setelah pemeriksaan terhadap YSH, pengemudi ojek online itu mengaku bahwa RN lah yang melanggar lampu merah. Kala itu, YSH sedang buru-buru karena ingin melihat rekannya yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas tidak jauh dari lokasi tempat ia dan RN cekcok.
“Si pengemudi ojol ini mengaku bahwa si RN, melanggar lampu merah, si RN ini bilang kalau dia warga sini. Dia mengaku kalau dia dipukul oleh RN di bagian wajah,” ujar dia.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus bentrokan ini.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi para pengemudi ojek online sempat mendatangi Kantor Polsek Panakukang ketika rekannya memilih melaporkan kejadian ini.(kompas.com)