Jakarta – Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno sebelumnya menyampaikan ada 12 truk dokumen gugatan kecurangan Pemilu yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari ini, setidaknya sudah ada 4 truk dokumen gugatan yang didominasi bukti C1 yang dilaporkan ke MK.
“Untuk yang hari ini kemungkinan 4 truk ya dan itu berisi alat-alat bukti C1 dan meliputi Kalimantan, Bali, Jogja, dan selanjutnya nanti menyusul yang bagian yang lain,” ujar anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Dorel Almir, seperti dilansir dari detikcom, Senin 17 Juni 2019.
Selain C1, alat bukti lain yang dikirimkan juga ada yang berupa lagu. Tapi Dorel tidak menjelaskan rinci lagu yang dimaksud.
“Dominan yang itu C1. Di samping itu ada lagu mungkin nanti teman-teman bisa dengar dalam persidangan yang alat bukti yang cukup wah. Ya nanti akan disampaikan di persidangan itu. Nanti di dalam persidangan proses pembuktian akan ada alat alat bukti yang cukup mencengangkan gitu,” ujarnya.
Dorel mengatakan pihaknya tidak bisa mengirimkan seluruh dokumen terkait gugatan Pilpres secara langsung. Sebab, ada kendala dalam proses penggandaan dokumen.
“Kendalanya yang pertama adalah proses fotokopi ini atau penggandaan ini kan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ya. Tentu kita harus menyampaikan yang benar-benar cermat dan kita teliti lagi alat alat bukti itu supaya tidak tumpang-tindih gitu,” jelas Dorel.
Tim hukum Prabowo sebelumnya sempat menyatakan ada 12 truk berisi dokumen terkait gugatan pada sidang perdana Jumat 14 Juni 2019.
Majelis hakim dalam persidangan juga mempertanyakan belum adanya beberapa bukti fisik yang disampaikan Prabowo-Sandi dalam gugatannya.