Bandung – Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka KM 150.900 Jalur B Tol Cipali ternyata bukan karena human error, melainkan adanya pengambilalihan secara paksa kemudi bus.
Kericuhan itu menyebabkan bus oleng dan menabrak sejumlah kendaraan lain hingga menewaskan 12 orang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban kecelakaan beruntun itu.
Winda, saksi mata, mengaku ia melihat seorang penumpang berusaha mengambil ponsel sopir dan mencoba merebut setir yang dikendalikan sopir sehingga terjadi perdebatan.
Peristiwa itu menyebabkan kendaraan oleng ke kanan. Akibatnya bus masuk median, lalu menyeberang ke jalur B, sehingga menabrak mobil Innova.
Saksi korban lainnya, Ams (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kepada polisi mengakui memaksa sopir untuk berhenti. “Ams memaksa sopir untuk berhenti dengan cara mengambil alih secara paksa kemudi tersebut dan terjadi perdebatan dengan pengemudi sehinggga pengemudi kendaraan bus hilang kendali ke kanan, selanjutnya menyeberang dan terjadi kecelakaan,” kata Truno.
Catatan : Pihak kepolisian Jawa Barat hingga siang ini menyebutkan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan maut ini adalah Bus Safari Dharma Raya. Sementara itu, Wakil Dirut LMS selaku pengelola Tol Cipali menyebutkan, bis yang terlibat kecelakaan adalah Bus Safari.