Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan sepakat membentuk tiga pansus di antaranya Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Sosial (Bansos), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Keputusan itu ditetapkan melalui rapat dengan seluruh Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di ruang rapat paripurna,” kata Politisi PPP Bulukumba ini saat ditemui di ruang Rapat Paripurna, Kamis (25/6/2020).
Dalam pembahasan pembentukan Pansus, kata Rijal, ada beberapa fraksi yang menginginkan 1 atau 2 Pansus. Namun, unsur pimpinan kembali mengacu pada hasil rapat bersama pimpinan fraksi sebelumnya.
“Rapat dengan seluruh Bamus, kita sepakat dari hasil rapat dengan ketua fraksi untuk mengusulkan pembentukan. Pimpinan menindaklanjuti sampai kepada rapat Bamus dan di dalamnya disepakati pembentukan 3 Pansus,” jelasnya.
Pengusulan nama-nama Pansus akan disepakati melalui rapat paripurna pada Senin 29 Juni 2020 mendatang. Setelah penetapan, anggota Pansus dijadwalkan bekerja yakni sampai 28 September atau selama 90 hari kerja.