MAKASSAR – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) direncanakan kembali dibuka tahun ini. Namun di satu sisi, hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khususnya di Pemkot Makassar tak jelas kabarnya.
Padahal, seluruh tahapan seleksi P3K sudah dilakukan Pemkot Makassar sejak Maret lalu. Bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar jauh hari telah merilis 183 eks K2 dinyatakan lolos berdasarkan capaian nilai ambang batas atau passing grade.
Nasib eks tenaga honorer (TH) K2 yang sudah melalui seleksi itupun terkatung-katung hingga saat ini. Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar, Munandar menyebutkan, Pemkot Makassar sudah mengirimkan data hasil seleksi P3K ke pemerintah pusat.
Hanya saja, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi kelulusan eks tenaga honorer (TH) K2 yang telah ikut seleksi. “Seleksi P3K kita sudah lakukan seleksi dan yang lulus 183 orang. Kita menunggu petunjuk lagi dari pusat,” ujar Munandar.
Dilanjutkan, pihaknya belum tahu pasti alasan sehingga pemerintah pusat belum menetapkan kelulusan eks. TH K2 yang melewati seleksi P3K. Molornya pengumuman kelulusan P3K ini karena belum juga ada titik temu soal sumber penggajian.
Pasalnya, sejak seleksi jalur ini dibuka polemik soal sumber penggajian pegawai menjadi persoalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Munandar pun tak menampik, jika penggajian pegawai P3K menggunakan APBD, cukup berat karena beban daerah bertambah.
Baiknya, kata dia, diakomodir pemerintah pusat melalui APBN. “Kita tunggu nanti. Salah satu mungkin karena soal penggajian. Mestinya APBN saja. Nanti kita lihat saja. Yang jelas ada yang lulus. Tunggu mi kapan diumumkan itu yang lulus. Kan pemerintah pusat minta ajukan kuota kebutuhan, ya kita ajukan. Lakukan pengumuman, kita lakukan. Kita sudah lalukan semua sesuai petunjuk. Kita menuju petunjuk baru berikutnya. Mau diapakan itu,” pungkas Munandar.
Diketahui, seleksi P3K lingkup Pemkot Makassar sebelumnya diikuti 290 peserta yang ikut seleksi uji kompetensi, 107 diantaranya dinyatakan tak memenuhi nilai ambang batas kumulatif.
Disebutkan, dari 183 orang yang lolos passing grade, 28 diantaranya tenaga penyuluh pertanian dan selebihnya 155 tenaga guru.
Sementara belum lama ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan CPNS.
Besaran kebutuhan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional tahun anggaran 2019.
Meski belum ada jadwal tepat kapan seleksi itu dibuka, Kemenpan-RB sudah mengeluakan total kebutuhan pegawai tahun ini.
Walaupun belum ada rincian kebutuhan di tiap pemerintah daerah di Indonesia. “Baru dengar-dengar begitu, tapi kita belum lihat surat resminya soal itu,” ungkap Munandar.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDMD Makassar, Kadir Masri mengatakan, pemerintah pusat masih menggodok penganggaran soal gaji P3K.
Belum ada kesimpulan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah soal kesepakatan penggajian menjadi faktor utamanya.
Karena itu hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut soal hasil rekrutmen P3K. “Belum ada. Insya Allah kita nantilah P3K itu. Yang jelas pemerintah tidak mungkin merugikan warganya sendiri,” jelas Kadir. (sss)