26 C
Makassar
Sabtu, April 20, 2024

Versi TKN Jokowi, Ternyata Prabowo Tak Punya Saksi TPS, Tim Hukum 02: TKN 01 Takut Dengan Saksi Kami

Tim hukum Prabowo-Sandi meminta perlindungan terhadap saksi mereka selama persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Prabowo-Sandi mendatangi lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK, Senin (17/6/2019).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Namun, LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di MK atas alasan terbentur undang-undang.

Namun, ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto sudah mendapatkan sejumlah masukan dari LPSK mengenai apa yang dapat dilakukan agar keinginannya memberikan perlindungan bagi para saksi dan ahli tersebut dapat diwujudkan.

Bambang dan kawan-kawan pun akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

Namun pernyataan Bambang Widjojanto ini dianggap berlebihan oleh Direktur Hukum Dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Jokowi – KH Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

Saat tampil di Prime Time CNN Indonesia, Senin (17/6/2019), Ade Irfan Pulungan bahkan menantang kuasa hukum 02 Prabowo Subianto untuk menghadirkan saksi-saksinya.

“Ketakutan yang berlebihan. Terus siapa yang mengancam terus siapa yang diancam? Barangnya belum ada langsung bilang saya mau beli. Kan lucu. Saya lihat terlalu berlebihan kuasa hukum Paslon 02 ini memframing peristiwa yang juga kepastiannya belum tentu,” kata Ade Ifran Pulungan.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pileg Sulsel 10 Juli di Mahkamah Konstitusi

Ade bahkan meragukan jika kuasa hukum 02 punya saksi yang mau tampi di Mahkamah Konstitusi.

“Pertanyaannya apakah ada yang mau jadi saksi. Kan nggak ada juga? Buktinya saksi di TPS, kebanyakan saksi Paslon 02 tidak ada. Makanya tidak ada C1 (formulir C1), Tidak ada datanya,” lanjut Ade Irfan Pulungan.

Baca Juga :  Benarkah Kas Negara Kosong Gegara Dipakai Bayar THR & Gaji ke-13?, CITA: Ini Alarm Defisit APBN!

“Sesuai ketetapan MK itu 15 saksi. Kalau nggak ada saksinya jangan dibilang saksi kami takut. Makanya kami melihat kuasa hukum 02 ini melakukan politik teror. Seolah-olah kalau ada saksi yang mau dimunculkan, ini mau diancam kekuatan negara. Padahal faktanya tidak ada saksinya. Persidangan di MK itu tertib, teratur, disiplin, tidak pernah ada ricuh selama sidang di MK. kita aja masuk di MK itu disiplin. Saya pikir terlalu berlebihyan kuasa hukum 02,” lanjut Ade Irfan Pulungan.

Selain Ade Irfan Pulungan, juga hadir narasumber di CNN INdonesia adalah

1. Teuku Nasrullah, Anggota Tim Hukum Pasangan Prabowo-Sandi

2. Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Pengamat Politik

3. Mardiansyah, Juru Bicara LPSK

Acara dipandu news anchor yang cantik; Putri Ayuningtyas.

“Hebat benar dia sudah tahu bahwa kami tidak punya saksi. Dukun aja tidak sampai begitu,” kata Teuku Nasrullah saat dipersilakan oleh Putri Ayuningtyas.

“Negara telah membuat lembaga perlindungan saksi lewat peraturan perundang-undangan . Lembaga ini bisa digunakan kalau ada potensi ancaman terhadap itu (saksi). Rekan-rekan kuasa hukum 01 merinding dan grebegetan serta panas. Santai saja. Biarkan kami minta perlindungan terhadap saksi kami, santai saja. Biarkan kami minta perlindungan agar saksi kami ada keyakinan. Jangan buat framing di luar yang kami pikirkan. Astagfirullah,” kata Teuku Nasrullah.

Baca Juga :  Pemerintah antisipasi aksi massa, waspadai penyusupan 'jaringan teroris' Sidang Mahkamah Kosntitusi

Ray Rangkuti dan Putri Ayuningtyas tampak tersenyum mendengar sindiran keras Teuku Nasrullah.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...
Baca Juga :  DPR Menilai Pernyataan Praktisi Pendidikan Setyono Bisa Menyulut Polemik

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here