24 C
Makassar
Jumat, Januari 31, 2025

Alasan Kominfo Tak Lagi Batasi Medsos Pada Sidang MK

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan belum memiliki alasan kuat untuk membatasi akses media sosial jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan berlangsung pada 14 hingga 28 Juni mendatang.

Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan peredaran hoaks belum besar seperti yang terjadi saat kerusuhan 21 Mei dan 22 Mei.

“Saat ini tidak ada alasan bagi kami. Kami lihat dari kuantitas, baik dari jumlah hoaks, kualitasnya, maupun jumlah kanal penyebarannya,” kata Rudiantara saat ditemui pada Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI, Selasa (18/6).

Rudiantara mengatakan saat 22 Mei hingga 24 Mei peredaran hoaks sangat masif. Bahkan saat Kemkominfo memblokir URL hoaks, akan muncul URL lainnya.

Baca Juga : Menkominfo Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp

“Yang dipakai penyebarannya itu ada 600 sampai 700 URL, dimatikan, ada lagi 600 lagi. Ditutup, muncul lagi saat itu. Makanya dibatasi akses media sosial,” ujar Rudiantara.

Rudiantara mengatakan saat itu hoaks yang beredar bersifat memprovokasi kerusuhan yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada di antara kita, baik itu masyarakat, pemerintah, media, penegak hukum untuk tidak memantik hoaks yang berkaitan dengan hasutan provokasi yang kontennya berkaitan dengan pengumuman oleh Komisi Pemilihan Umum, ” kata Rudiantara.

Baca Juga :  MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Besok

Rudiantara mengatakan saat ini hoaks sudah menurun ke angka 300 dan 200. Ia juga mengatakan hoaks saat ini tidak bersifat menghasut atau memprovokasi seperti yang terjadi saat 21 dan 22 Mei.

“Sekarang sudah turun 300-200 rata-rata 100 sekarang kanalnya (URL) . Hoaksnya pun tidak ada sengaja hoaks untuk menghasut. Ini harus kita jaga,” kata Rudiantara.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here