24 C
Makassar
Jumat, Januari 31, 2025

“Begal Sadis di Makassar Banyak Libatkan Anak di Bawah Umur”

MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar merilis data kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku.

Hasilnya cukup mengekutkan, setidaknya pada bulan Ramadhan tahun 2019, ada sekitar 60 pelaku begal yang masih berusia di bawah umur. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya saat ini intens melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar serta Dinas Sosial untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kalau dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, ada peningkatan, tapi kalau dibandingkan dengan Ramadhan bulan kemarin ada penurunan,” kata Indratmoko saat ditemui di Polrestabes Makassar, Senin (17/6/2019).

Indratmoko menambahkan, para tersangka yang berusia di bawah umur ini tetap akan mendapatkan perlakukan khusus sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel ini memastikan penanganannya sesuai undang-undang.

“Karena terkait sistem peradilan anak, tersangka anak membutuhkan penanganan khusus, baik itu dari masa penahanan maupun perlakuaan penempatan anak,” imbuhnya.

Para pelaku begal dari kalangan anak-anak ini lebih dominan merampas barang milik korbannya yang berupa telepon genggam. Barang ini sangat mudah dijual.

Tak hanya sekali melakukan curas, di Makassar seorang remaja AS yang berusia 17 tahun sudah menjadi residivis kasus begal. AS pada Sabtu (15/6/2019) lalu tertangkap oleh tim resmob Polda setelah 10 kali melakukan jambret secara sadis.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Bagikan Sembako Gratis untuk Ratusan Tukang Becak Pada HUT Bhayangkara ke-73

“Tentu kita prihatin melihat fenomena ini. Untuk itu kami akan selalu rutin berkoordinasi dengan TP2TPA dan Dinas Sosial Makassar untuk menangani hal ini,” pungkas Indratmoko.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...
Baca Juga :  Jalan Tol Baru yang Diprioritaskan Presiden Jokowi, Tidak Ada Sulsel

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here