Pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) diringkus Kepolisian Tasikmalaya karena telah mempertontonkan hubungan intim secara langsung di depan anak-anak.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pekan lalu. Kepolisian pun sudah mengamankan pelaku.
“Itu (kasus) sudah lama itu, sudah seminggu lalu. Sudah kita amankan dua orang, pasutri,” ujar Febry saat dihubungi wartawan, Selasa 18 Juni 2019.
Dalam pemeriksaan, pelaku tidak mengakui kesalahannya. Namun, dari keterangan saksi polisi tetap menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah ditahan.
“Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia nggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita. Sekarang sudah ditahan, kemarin masih diperiksa,” tuturnya.