Kuasa Hukum KPU di Usir : “Don’t Be Against The Law”

Makassar Post, Jakarta – Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) mengusir anggota tim hukum KPU dari Ali Nurdin dan Partners (AnP) dari ruang pelayanan informasi dan dokumen di Mahkamah Konstitusi (MK). Peristiwa itu terjadi ketika BW tengah mempersiapkan alat bukti berupa dokumen C1 hasil forensik.

“Don’t be against the law, please get out, please get out,” kata BW kepada anggota tim hukum KPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Saat itu, BW bersama dengan timnya memang tengah keluar dari ruang persidangan untuk menyiapkan alat bukti. Akan tetapi ada sekitar 2 orang anggota dari tim hukum KPU yang tiba-tiba masuk ke ruangan saat BW menyiapkan alat bukti.

Baca JugaVersi TKN Jokowi, Ternyata Prabowo Tak Punya Saksi TPS, Tim Hukum 02: TKN 01 Takut Dengan Saksi Kami

BW mengaku sangat kecewa dengan sikap yang dilakukan oleh kuasa hukum KPU. Ia menilai mereka telah melanggar aturan dan tidak memiliki moral.

“Gini ini kan yang di-loading adalah barang bukti kami, kok tiba-tiba ada penyusup masuk. Setelah ditanya dia orang kuasa hukum dari termohon atau KPU dan dia foto-foto makanya saya tanya ‘anda punya izin enggak? Yang diizinkan yang bareng-bareng ditunjukkan tadi masuk ke sini’. Maksud saya kelakuan lawyer itu bukan sekadar profesional tapi punya etik,” keluh BW.

Baca JugaFile Lagu Dijadikan sebagai Alat Bukti Kecurangan ke MK Oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo

Baca Juga15 Daftar Poin Permohonan yang Diajukan Kubu Prabowo-Sandi Saat Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi

“Karena (lawyer) ada dasar spiritual dan moralnya. Kalau ada lawyer yang lakukan hal tidak bermoral, ini kan bisa berbahaya,” tegas BW.

Lebih lanjut, BW menyatakan KPU memiliki kuasa hukum seperti ini. Bahkan BW mengatakan kelakuan lawyer KPU dapat merusak citra KPU.

“Sayang KPU punya lawyer seperti itu. Itu menjatuhkan institusi KPU sebetulnya. Ini mudah-mudahan enggak berlanjut-lanjut lagi,” tutup BW.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version