Makassar Post, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb angkat bicara terkait penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap tender anggaran makan-minum, tahun 2017-2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
“Itu sudah saya meminta Kepala Rumah Sakit Daya untuk memberikan saya laporan tertulisnya. Saya tunggu kemarin sampai hari ini belum ada,” ujar Iqbal saat ditemui di Baruga Anging Mamiri, Rabu (19/06/2019).
Sejauh yang Iqbal ketahui, kasus ini tidak didasari laporan temuan pihak Inspektorat.
“Mestinya jika ada masalah Inspektorat sudah temukan duluan tapi Ini kejati langsung,” ucapnya.
Dia pun mengaku tak tahu menahu terkait sumber data atau laporan yang menjadi dasar penyelidikan pihak Kejati.
“Tentu itu kita tidak tau dari mana sumbernya, entah laporan dari masyarakat atau Inspektorat saya belum tau, olehnya itu saya minta laporan tertulis secara resmi,” terangnya.
Iqbal mengaku jika terbukti ada tindakan melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran makan minum di RSUD Daya maka pihaknya segera melakukan evaluasi.
“Saya tunggu hari ini untuk saya pelajari jika memang terbukti ada korupsi, maka kami akan evaluasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar,” tutupnya (Rusdi)