Makassar Post, Makassar – Puluhan juru parkir (jukir) liar depan gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung, dimanankan Tim Penikam bentukan Polrestabes Makassar, Jumat (22/6/2019) malam.
Mereka diamankan setelah petugas menerima banyaknya keluhan pengguna jalan yang resah atas aktivitas jukir yang dituding ilegal.
Ipda Arief Muda yang memimpin penangkapan dalam laporan tertulisnya menyebutkan, jukir liar yang diamankan berjumlah 23 orang. Beberapa diantaranya, berusia belasan tahun.
“Tim memdapat laporan dari masyarakat melalui hot line bahwasannya banyak tukang parkir liar yang meresahkan masyarakat serta menagih uang parkir dengan harga tinggi di depan gedung CCC,” jelas Ipda Arief Muda, Sabtu (22/6/2019).
Adapun tarif yang dipatok para pelaku untuk roda dua mulai Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per unit. Sementara untuk kendaraan roda empat Rp20 ribu per unit.
“Selain mengganggu pengendaara lain di pinggir jalan, mereka juga diduga mematok tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Setelag terjaring, puluhan jukir liar tersebut langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum.(Ak)