MakassarPost.Com MAKASSAR – Polrestabes Makassar merilis kasus 1 Kilogram (Kg) Narkoba jenis sabu-sabu, di halaman depan Mapolrestabes, Jumat (28/6/2019) pagi.
Rilis 1 Kg sabu-sabu ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, didampingi Kasatnarkoba Mapolrestabes, Kompol Diari Astetika.
Kombes Wahyu mengakui, penyelidikan dan pengungkapan sabu ini sejak tanggal 26 Juni, tepat di Jl Perintis Kemerdekaan, perbatasan antara Makassar dan Maros.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Memusnahkan Sabu dan Ribuan Butir Obat Daftar G
“Kita baru merilis kasus ini kasus harus dilakukan pengembangan kasusnya dulu, karena yang diamankan ini adalah kurir, pemiliknya belum,” kata Kombes Wahyu.
Kurir yang diamankan adalah, Irsal Akbar alias Ichal (24) warga asal Watang Sawito, Kabupaten Pinrang. Ichal diamankan tim Ubur-ubur unit Satresnarkoba Polrestabes.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu unit mobil Pick Up, dan 26 paket sabu-sabu berukuran sedang. Ukuran masing-masing paket diperkirakan berart 50 gram sabu.
“Barang bukti narkoba jenis abu-sabu ini berasal dari Malaysia, dari pengakunnya kurir ini rencana akan diantar ke seorang yang berada di Makassar,” jelas Wahyu.
Selama melakukan pengembangan kasus oleh tim Ubur-ubur, pelaku Ichal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena lakukan perlawanan saat pengembangan.
“Yang bersangkutan terpksa dilumpuhkan, karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan mencari pelaku lainnya, ini masih dikembangkan,” tambah Wahyu. (*)