Home Kriminal Diduga Pungli, Kadishub Sulsel Terancam Dicopot

Diduga Pungli, Kadishub Sulsel Terancam Dicopot

0
761
Foto Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)

MakassarPost.com, Makassar – KPK menemukan dugaan pungli yang terjadi di Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Sulsel). Temuan ini telah dilaporkan ke Inspektorat Sulsel dan hasilnya berupa keluarnya rekomendasi pencopotan jabatan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar.

“Surat rekomendasi surat pencopotan ini sudah diserahkan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dan sepertinya surat itu sudah diterima hari ini,” ujar Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK ldiansyah Malik Nasution di Makassar, Kamis (4/7/2019).

Temuan oleh KPK ini terkait rekomendasi penerbitan pelat kuning. Pada aturannya, pelat kuning ini mendapat insentif 70 persen dari biaya yang seharusnya dibayarkan. Pada temuan ini, KPK menyebut ada mahar yang diberikan kepada oknum di Dinas Perhubungan untuk menerbitkan rekomendasi ini.

“Rekomendasi itu terkait masalah LHP pemeriksaan di Dinas Perhubungan. Hasilnya, beliau (Inspektorat Sulsel) simpulkan pungutan liar,” sebutnya.

Tidak hanya Ilyas Iskandar selaku pimpinan yang direkomendasikan dicopot, tetapi juga ada beberapa bawahannya yang juga akan dikenai sanksi serupa, yaitu Kabid Lalu Lintas.

“Juga ada dua pejabat lain yang diusulkan untuk turun pangkat atau demosi berat. Saya melihat ini langkah positif dari inspektorat,” ungkapnya.

Dalam temuan ini, diduga ada sekitar 2.000 rekomendasi yang telah diterbitkan Dinas Perhubungan Sulsel. Informasinya, setiap rekomendasi yang diterbitkan dikenai mahar dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
(fiq/idn)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version