25 C
Makassar
Sabtu, Februari 1, 2025

DPR Menilai Pernyataan Praktisi Pendidikan Setyono Bisa Menyulut Polemik

Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menyayangkan pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama.Foto/SINDOnews.

MakassarPost.com, JAKARTA – DPR menyayangkan pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama.

DPR menyayangkan pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama.

Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mengatakan pernyataan yang menganggap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang keluar batas. “Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” ujar Reni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan, pernyataan tersebut merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik. Dia meminta Setyono Djuandi Darmono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. “Publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut,” sebut Reni.

Reni menuturkan dalam UU UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Menurut dia, pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik. “Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” urai Reni.

Reni menyebutkan tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi. Menurut dia, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya. “Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  PPP Minta Bareskrim Usut Akun Zara Zettira Diduga Disebut Hina Pesantren

Jika ada persoalan agama dijadikan komoditas politik, kata dia, itu merupakan perkara yang berbeda yang tidak bisa dikaitkan dengan materi pendidikan agama di sekolah. “Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?” tanya Reni.

Baca Juga :  Maaf! Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Pendidikan Harus Adil untuk Semua

mengatakan pernyataan yang menganggap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang keluar batas. “Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” ujar Reni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan, pernyataan tersebut merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik. Dia meminta Setyono Djuandi Darmono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. “Publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut,” sebut Reni.

Reni menuturkan dalam UU UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Menurut dia, pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik. “Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” urai Reni.

Reni menyebutkan tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi. Menurut dia, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya. “Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Maaf! Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Pendidikan Harus Adil untuk Semua

Jika ada persoalan agama dijadikan komoditas politik, kata dia, itu merupakan perkara yang berbeda yang tidak bisa dikaitkan dengan materi pendidikan agama di sekolah. “Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?” tanya Reni.

(sco)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here