MakassarPost.com, Makassar – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Ilyas Iskandar menemui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin 8 Juli 2019.
Ilyas Iskandar bertemu orang nomor satu di Sulsel iti untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pungli terkait rekomendasi untuk dikeluarkan plat kuning.
Baca Juga : Diduga Pungli, Kadishub Sulsel Terancam Dicopot
“Kadishub sudah bertemu dengan saya. Saya sudah sampaikan bahwa ini sudah dalam bentuk LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), itu bukan rekayasa,” ungkap Nurdin kepada sejumlah awak media.
Nurdin mengungkapkan bahwa Kadishub Sulsel mengakui bahwa adanya gratifikasi dan pungli terkait rekomendasi untuk dikeluarkan plat kuning. Pemungutan itu sudah dilakukan sejak tahun 2017.
“Dia (Ilyas Iskandar) sudah akui pungutan itu benar adanya, dan itu dilakukan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas. Tapi dia tidak tahu. Tetapi logikanya, ini tim saya, berani tidak melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan saya, tapi saya tidak tahu di perhubungan. Yang pasti tadi pak kadis bilang itu terjadi sejak 2017,” pungkasnya.