MakassarPost.com, Makassar – Dendam memang tak pernah menyelesaikan masalah. Seperti dendam yang disimpan seorang remaja tanggung berinisal WH (16).
Warga Jl Gelora Massa, Kota Makassar itu harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran menganiaya mantan adik kelasnya Iksan (13), pelajar alamat Jl Urip Sumiharjo, Makassar.
Baca Juga : Berita Kriminal Lainnya
Peristiwa penganiayaan itu terjadi tak jauh dari rumah korban, Jumat (12/7/2019), dimana pelaku melepaskan anak panah (busur) hingga mengenai telapak tangan korban.
Aksi pembuatan itu ternyata punya alasan. Dihadapan petugas, WH mengaku memiliki dendam dengan korban, dimana keduanya pernah terlibat perkelahian sewaktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).