MakassarPost.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja dan Gojek Indonesia.
Pasalnya dua perusahaan tersebut bekerja sama berikan asuransi kepada Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Kerja sama ini pun disaksikan langsung oleh Kemenhub dengan berlakukan peraturan Menteri Perhubungan 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
“Penandatangan ini tentu dapat memberikan suatu kepastian bahwa perlindungan bagi pengemudi dan para penumpang menjadi bagian yang penting bagi perlindungan konsumen,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
- Pemerintah memberikan apresiasi dan ini memberikan satu contoh yang baik dimana sejalan dengan pemerintah yang selalu memikirkan bahwa keselamatan itu nomor satu,” sebut Menhub.
Menhub menambahkan angka kecelakaan masih cukup besar di Indonesia dan 70 persennya melibatkan sepeda motor, karenanya Menhub berharap Jasa Raharja maupun Gojek memikirkan untuk juga memberikan asuransi kepada Ojek Online (Ojol).
Menhub menyebutkan bahwa Ojol juga berjasa berikan suatu pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat.
Dimana peraturan ini dibuat dalam rangka memberikan safety bagi pengemudi dan bagi penumpang.
Budi mengaku, apa yang dilakukan Jasa Raharja dan Gojek relevan dengan apa yang menjadi pemikiran pemerintah.
Bahwa lanjut Budi, semua kegiatan itu harus diupayakan mendapatkan safety yang baik.