MakassarPost.com, MALILI – Kepolisian Resor Kabupaten Tana Toraja mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Iran, Kamis (26/7/2019). Kedua WNA itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis di Toraja.
Kedua WNA asal Iran itu diketahui bernama Behzadhossein Roushandel dan Rahim Roushandel. Kini keduanya diserahkan Timsus Polda Sulsel ke Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Alasan Trump Batalkan Serangan ke Iran
“Kedua tersangka tersebut sudah ditangkap, dan sementara dilakukan pemeriksaaan di Mapolres Tana Toraja, keduanya adalah warga negara asal Iran,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. Jon Paerunan, Kamis (15/7/2019).Dari informasi yang berhasil dihimpun, keduanya tiba ke Toraja untuk menghadiri Toraja Internasional Festival yang diselenggarakan pada 19 sampai 21 Juli 2019 kemarin.
(man)