Pemkot Makassar Ancam Tutup Pasar Segar

MakassarPost.com, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan tindakan tegas berupa penatupan, jika pihak Pasar Segar tidak mematuhi teguran.

Menurut Iqbal, teguran yang dimaksud tindakan persuasif, yakni meminta pihak pengelola untuk membongkar lods yang ada di atas lahan fasilitas umum (fasum).

“Kita akan mengarah ke situ (penutupan), misalnya kita lakukan teguran secara persuasif kalau tidak dihiraukan,” tegas Iqbal saat di temui di kantor Balaikota, Senin (5/8/2019).

Lebih jauh Iqbal menjelaskan, bahwa saat ini Pemkot Makassar melalui Tim Aset sedang melakukan pengecekan status Pasar Segar.

“DPM-PTSP Kota Makassar tidak akan mungkin mengeluarkan izin jika memang lahan pasar yang melanggar aturan,” ujarnya.

LIqbal mengatakan, jika betul lahan Pasar Segar adalah aset Pemerintah Kota Makassar, dan selama ini telah dilakukan komersialisasi, tentu hal tersebut bagian dari kerugian negara.

“Tentu mengalami kerugian kalau memang hal demikian, jika hal itu aset daerah dan digunakan, lalu tidak memiliki izin,” tutupnya. (Rusdi)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version