24 C
Makassar
Jumat, Januari 31, 2025

Aksi Begal di Lakoni Remaja 18 Tahun

Makassar Post, Makassar – MA (18) tak berkutik saat digelandang petugas dari Resmob Polda Sulsel, Rabu (1962019) malam kemarin.

Polisi menyebut MA terlibat lima aksi pencurian dengan kekerasan alias begal di wilayah kota Makassar serta wilayah Kabupaten Gowa dan sejak lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Warga Jl Rajawali, Kota Makassar, itu diciduk petugas saat asyik bermain di salah satu warung interner (warnet) di Jl Vendrawasih.

Hasil interogasi pelaku mengakui terlibat lima aksi begal masing-masing di Jl Cendrawasih (depan stadion Mattoangin) sekitar bulan 9 tahun 2018, menjarah ponsel Samsung J2 warna putih, Jl Veteran Selatan (bundaran Pa’aeng-baeng) sekitar bulan 8 tahun 2018, menjarah ponsel Samsung Oppo warna silver, Jl Alauddin sekitar bulan 12 tahun 2018, menjarah ponsel Xiomiee warna silver, Jl Mangka Dg Bombong, Kabupaten Gowa menjarah ponsel Vivo sekitar bulan 10 tahun 2018 serta menjarah ponsel Oppo f1 di Jl Manunggal 22 sekitar bulan 12 tahun 2018.

Baca JugaBegal Sadis yang Patahkan Tangan Wanita di Sulsel di Tembak Polisi

Pelaku mengakui melakukan aksi curas di lima TKP, sebagian besar di wilayah Kota Makassar. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP354XI2018Restabes GowaSektor Sombo Opu, jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sonandi, Kamis (2062019).

Baca Juga :  Polrestabes Makassar Siap Amankan Final Piala Indonesia

Setelah diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Polsek Sombo Opu guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...
Baca Juga :  Driver Ojol Makassar Serang Perumahan Warga Terungkap Siapa Salah di Kantor Polisi, Berikut Fakta dan Kronologinya

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here