Makassar Post, Makassar – MA (18) tak berkutik saat digelandang petugas dari Resmob Polda Sulsel, Rabu (1962019) malam kemarin.
Polisi menyebut MA terlibat lima aksi pencurian dengan kekerasan alias begal di wilayah kota Makassar serta wilayah Kabupaten Gowa dan sejak lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Warga Jl Rajawali, Kota Makassar, itu diciduk petugas saat asyik bermain di salah satu warung interner (warnet) di Jl Vendrawasih.
Hasil interogasi pelaku mengakui terlibat lima aksi begal masing-masing di Jl Cendrawasih (depan stadion Mattoangin) sekitar bulan 9 tahun 2018, menjarah ponsel Samsung J2 warna putih, Jl Veteran Selatan (bundaran Pa’aeng-baeng) sekitar bulan 8 tahun 2018, menjarah ponsel Samsung Oppo warna silver, Jl Alauddin sekitar bulan 12 tahun 2018, menjarah ponsel Xiomiee warna silver, Jl Mangka Dg Bombong, Kabupaten Gowa menjarah ponsel Vivo sekitar bulan 10 tahun 2018 serta menjarah ponsel Oppo f1 di Jl Manunggal 22 sekitar bulan 12 tahun 2018.
Baca Juga : Begal Sadis yang Patahkan Tangan Wanita di Sulsel di Tembak Polisi
Pelaku mengakui melakukan aksi curas di lima TKP, sebagian besar di wilayah Kota Makassar. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP354XI2018Restabes GowaSektor Sombo Opu, jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sonandi, Kamis (2062019).
Setelah diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Polsek Sombo Opu guna menjalani penyidikan lebih lanjut.