Makassar Post, MAKASSAR – Sisa makanan anggota DPRD Kolaka Utara (Kolut), Sultra, Amri Alwi (45 tahun) yang meregang nyawa di kamar 407 Hotel Panakkukang, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, diserahkan ke Doksik Biddokkes Polda Sulsel.
Paur Doksik Biddokkes Polda Sulsel, AKP Sulkarnain menjelaskan sampel tersebut akan diteliti untuk memastikan dugaan kandungan racun di makanan yang dikonsumsi korban.
“Makanya kami ambil sampel makanan di ruangan, kemudian kami juga mengambil organ yang kira-kira ada hubungannya dengan indikasi keracunan,” tukas Sulkarnain di Ruang Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Senin (24/06/2019).
Baca Juga : Gara-gara Group Facebook, Legislator Nasdem Disanksi BK
Sulkarnain menjelaskan pengambilan sampel organ setelah dilakukan otopsi sejak pukul 00.10 Wita hingga 03.45 Wita, atas permintaan keluarga melalui penyidik Reskrim Polsek Panakkukang.
“Atas permintaan keluarga melalui penyidik kami Semalam mulai dari pukul 00.10 wita dan berakhir pukul 03.45 dini hari, untuk simpulan belum bisa kami simpulkan tetapi setidaknya ada penggambaran tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan didalam organ yang kami periksa,” jelasnya.
Selain itu menurutnya kondisi Jenazah Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum sampai 24 Jam,”Kondisi jenazah kurang lebih sudah 6 jam karena ditemukan ada kaku mayat melawan, ada lebam mayat,” pungkasnya.
Paur Doksik Biddokkes Polda Sulsel telah menyerahkan hasil otopsi di Laboratorium Patologi Anatomi Unhas, pun demikian dengan pemeriksaan sampel makanan yang masih di Teliti tim Laboratorium Forensik, di Jalan Sultan Alaudin, Pabaeng-baeng Makassar.
Dirinya menjamin hasil pemeriksaan medis tersebut akan keluar paling cepat tiga pekan dan paling lama satu bulan. Untuknya itu pihaknya belum mau menyimpulkan adanya kandungan racun di dalam tubuh korban.
(sss)