MakassarPost.Com, Makassar – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, tim dikabarkan mengamankan beberapa pihak yang melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan yakni dua orang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta beberapa orang lain yang berasal dari pihak swasta. Saat ini, para pihak yang diamankan terkait kasus dugaan penipuan tersebut telah dibawa ke markas KPK.
Terkait adanya kabar tersebut, ketika dikonfirmasi, Jaksa Agung, H.M Prasetyo membenarkan jika ada anak buahnya yang diamankan tim lembaga antirasuah.
“Benar ada dua orang oknum jaksa yang diamankan,” kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6) malam. Menurut Prasetyo, dua orang oknum jaksa tersebut diamankan atas kerjasama pihaknya bersama dengan KPK.
Karena bagian dari bentuk kerjasama, nantinya kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas kembali, apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.
Baca Juga : Pejabat Wali Kota Makassar Sikapi Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Daya
Prasetyo menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK.
“Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua jaksa yang melakukan tindakan-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,” tukasnya.
Terpisah, terkait adanya OTT ini, sejumlah pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo dan Alexander Marwata tak mengangkat panggilan telefon yang dilayangkan JawaPos.com (Fajar grup). Pesan konfirmasi yang dilayangkan juga via WhatsApp juga tak kunjung dibalas hingga berita ini diturunkan. (jp)