25 C
Makassar
Rabu, Februari 12, 2025

Pelaku Kekerasan yang Videonya Viral di Gowa Jadi Tersangka

Aparat Polres Gowa mengamankan pelajar pelaku penganiayaan yang viral di media sosial terekam video. Foto: Herni Amir/SINDOnews

MakassarPost.com, SUNGGUMINASA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa tidak butuh waktu lama menyelidiki kasus kekerasan pelajar yang terjadi di Kampung Bonto Baddo, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Penyelidikan kasus ini bermula dari video yang merekam aksi kekerasan itu viral di media sosial (medsos), belum lama ini.

Ada pun pelaku yang diamankan, yakni perempuan inisial PT (19).

Baca Juga : Kekerasan Pelajar di Gowa Viral Sudah Ditangani Polisi

Dari hasil pemeriksaan, PT menganiaya korbannya Hf (16) dipicu emosi dan sakit hati terhadap sikap korban yang mengeluarkan kata-kata kasar ke pelaku di dalam grup chatting.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan jika pelaku juga sakit hari karena facebooknya diblokir oleh korban. Atas dasar itu pelaku mencari korban hingga ke sekolahnya.

“Keduanya lalu ke TKP, kemudian terjadilah cekcok disertai aksi penganiayaan,” ungkapnya saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Gowa, Senin (01/07/2019). Turut hadir Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai bersama Kanit PPA, Aiptu Hasmawati.

Hingga saat ini, lanjut Mangatas Tambunan, penyidik masih menunggu hasil visum korban untuk dijadikan sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini.

Terhadap pelaku, pihaknya telah menetapkan PT sebagai tersangka pada Minggu (30/06/2019). Dan sedikitnya ada enam saksi yang telah diperiksa.

Pelaku pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga :  Tokoh Nasional Bergantian Besuk IYL

“Kami imbau kepada seluruh pihak agar menyerahkan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Begitu pun dengan para pelajar mau pun masyarakat lainnya diimbau untuk tidak mudah memposting hal-hal yang bersifat kekerasan,” tutup Mangatas Tambunan.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here