MakassarPost.com, Makassar – Tim KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan membahas rekonsiliasi pajak penyerahan kantor hingga pajak reklame.
Kegiatan ini merupakan monitoring dan evaluasi koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di Provinsi Sulsel.
“Pagi ini tim terjadwal melakukan rapat koordinasi dan pembahasan rekonsiliasi pajak penyerahan kantor dan jalan umum serta optimalisasi pajak reklame, air tanah, dan pajak lainnya di Kota Makassar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga : Sekprov pastikan Korsupda KPK berjalan lancar di Sulsel
Rapat ini digelar di kantor Gubernur Sulsel dan dihadiri Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala DPMPTSP, Kadis Dukcapil, jajaran OPD terkait, perwakilan Kejati Sulsel, perwakilan BPN Provinsi Sulsel, dan jajaran terkait.
“Tim KPK mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemprov Sulsel terkait optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah. Kali ini merupakan monitoring keempat dan KPK akan terus memantau setiap perkembangannya,” jelas Febri.
Pada Mei lalu, KPK melakukan monitoring dan evaluasi terkait optimalisasi penerimaan daerah. Ketika itu, KPK mendorong Bapenda Provinsi Sulsel melakukan akselerasi guna peningkatan pendapatan daerah. Dari evaluasi tersebut, KPK mencatat penerimaan pajak naik Rp 175,3 miliar per Juni 2019 atau naik 12 persen dari 2018.
Baca Juga : Pejabat Wali Kota Makassar Sikapi Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Daya
“Peningkatan tersebut dari kontribusi sejumlah peningkatan pajak PKB naik 13 persen atau sebesar Rp 69 miliar, BBNKB naik 19 persen yaitu sebesar Rp 74 miliar, PBBKB naik 5 persen sebesar Rp 15 juta, PAP turun 2 persen sebesar Rp 700 juta, dan pajak rokok naik 8 persen sebesar Rp 18 miliar,” jelas Febri.
Terkait pajak air permukaan (PAP), Febri menyebut tertagih sebesar Rp 549 juta dari tunggakan sebesar Rp 782 juta. Selama pendataan triwulan kedua ini juga ditemukan objek baru yang belum dilaporkan di PT Semen Tonasa, PT Vale, dan PLTU Tallo.
Sedangkan pajak kendaraan bermotor terjadi pergeseran penerimaan pajak kendaraan pribadi terjadi peningkatan tertagih Rp 3,9 miliar dari tunggakan Rp 32,9 miliar. Sedangkan kendaraan umum terjadi penurunan penerimaan pajak.
Terkait kendaraan dinas, disebut Febri, tertagih Rp 3,4 miliar dari tunggakan Rp 23,7 miliar atas 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.
|
“KPK juga menemukan sejumlah kendaraan bermotor yang dimiliki PT Vale sejak 2014 belum dibayar pajaknya karena terkendala masalah legalitas kendaraan yang belum terdaftar di Ditlantas Polda Sulsel. KPK telah meminta Bapenda melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait legalitas dan proses penagihan pajaknya,” ucap Febri.
Terkait pengelolaan aset, KPK mencatat terjadinya peningkatan terhadap sertifikasi tanah, total 341 bidang tanah atau 43 persen telah disertifikatkan dari total 790 bidang tanah. Sebelumnya tercatat hanya 42,4 persen, yaitu sebanyak 335 bidang tanah yang telah disertifikatkan dari total 790 bidang tanah aset milik Pemprov Sulsel, termasuk 41 aset Pemprov Sulsel lainnya yang bermasalah.
“Sedangkan terkait 41 aset Pemprov yang bermasalah, per Juni 2019, 3 permasalahan telah selesai, 24 masalah telah ditangani oleh jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Sulsel melalui surat kuasa khusus (SKK), dan sisanya sedang dalam koordinasi bersama OPD/BPN setempat,” tutur Febri.