25 C
Makassar
Sabtu, Februari 1, 2025

KPK Evaluasi Terkait Optimalisasi Penerimaan Daerah Pemprov Sulsel

Tim KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan membahas rekonsiliasi pajak penyerahan kantor hingga pajak reklame. (Foto: dok. KPK)

MakassarPost.com, Makassar – Tim KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan membahas rekonsiliasi pajak penyerahan kantor hingga pajak reklame.

Kegiatan ini merupakan monitoring dan evaluasi koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di Provinsi Sulsel.

“Pagi ini tim terjadwal melakukan rapat koordinasi dan pembahasan rekonsiliasi pajak penyerahan kantor dan jalan umum serta optimalisasi pajak reklame, air tanah, dan pajak lainnya di Kota Makassar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Tim Koordinasi Wilayah (Korwil) VIII KPK sejak Senin (1/7) memulai rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dalam program koordinasi supervisi pencegahan di Provinsi Sulawesi Selatan. Rencananya, kegiatan akan berlangsung hingga Jumat (5/7).

Baca Juga : Sekprov pastikan Korsupda KPK berjalan lancar di Sulsel

Rapat ini digelar di kantor Gubernur Sulsel dan dihadiri Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala DPMPTSP, Kadis Dukcapil, jajaran OPD terkait, perwakilan Kejati Sulsel, perwakilan BPN Provinsi Sulsel, dan jajaran terkait.

“Tim KPK mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemprov Sulsel terkait optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah. Kali ini merupakan monitoring keempat dan KPK akan terus memantau setiap perkembangannya,” jelas Febri.

Pada Mei lalu, KPK melakukan monitoring dan evaluasi terkait optimalisasi penerimaan daerah. Ketika itu, KPK mendorong Bapenda Provinsi Sulsel melakukan akselerasi guna peningkatan pendapatan daerah. Dari evaluasi tersebut, KPK mencatat penerimaan pajak naik Rp 175,3 miliar per Juni 2019 atau naik 12 persen dari 2018.

Baca Juga :  Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Cicilan

Baca Juga : Pejabat Wali Kota Makassar Sikapi Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum RSUD Daya

“Peningkatan tersebut dari kontribusi sejumlah peningkatan pajak PKB naik 13 persen atau sebesar Rp 69 miliar, BBNKB naik 19 persen yaitu sebesar Rp 74 miliar, PBBKB naik 5 persen sebesar Rp 15 juta, PAP turun 2 persen sebesar Rp 700 juta, dan pajak rokok naik 8 persen sebesar Rp 18 miliar,” jelas Febri.

Baca Juga :  Pertamina MOR VII Menanggapi Kelangkaan Gas Elpiji

Terkait pajak air permukaan (PAP), Febri menyebut tertagih sebesar Rp 549 juta dari tunggakan sebesar Rp 782 juta. Selama pendataan triwulan kedua ini juga ditemukan objek baru yang belum dilaporkan di PT Semen Tonasa, PT Vale, dan PLTU Tallo.

Sedangkan pajak kendaraan bermotor terjadi pergeseran penerimaan pajak kendaraan pribadi terjadi peningkatan tertagih Rp 3,9 miliar dari tunggakan Rp 32,9 miliar. Sedangkan kendaraan umum terjadi penurunan penerimaan pajak.

Terkait kendaraan dinas, disebut Febri, tertagih Rp 3,4 miliar dari tunggakan Rp 23,7 miliar atas 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.

 Tim KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan membahas rekonsiliasi pajak penyerahan kantor hingga pajak reklame.
Tim KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan membahas rekonsiliasi pajak penyerahan kantor hingga pajak reklame. (Foto: dok. KPK)

“KPK juga menemukan sejumlah kendaraan bermotor yang dimiliki PT Vale sejak 2014 belum dibayar pajaknya karena terkendala masalah legalitas kendaraan yang belum terdaftar di Ditlantas Polda Sulsel. KPK telah meminta Bapenda melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait legalitas dan proses penagihan pajaknya,” ucap Febri.

Terkait pengelolaan aset, KPK mencatat terjadinya peningkatan terhadap sertifikasi tanah, total 341 bidang tanah atau 43 persen telah disertifikatkan dari total 790 bidang tanah. Sebelumnya tercatat hanya 42,4 persen, yaitu sebanyak 335 bidang tanah yang telah disertifikatkan dari total 790 bidang tanah aset milik Pemprov Sulsel, termasuk 41 aset Pemprov Sulsel lainnya yang bermasalah.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel promosikan kemudahan ekspor dari Makassar di KTT ASEAN

“Sedangkan terkait 41 aset Pemprov yang bermasalah, per Juni 2019, 3 permasalahan telah selesai, 24 masalah telah ditangani oleh jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Sulsel melalui surat kuasa khusus (SKK), dan sisanya sedang dalam koordinasi bersama OPD/BPN setempat,” tutur Febri.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here