31 C
Makassar
Sabtu, April 20, 2024

Perkembangan Kasus Fee 30 Persen Naik ke Tahap Sidik, Ara Diperiksa Penyidik

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat melayani wawancara dengan wartawan.

MakassarPost.com, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi fee 30 persen kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kecamatan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah naik ke tahap penyidikan.

Setelah naik ke tahap penyidikan, anggota DRPD Makassar Adi Rasyid Ali (Ara) pun diperiksa oleh penyidik sebagai saksi, sebelum dilakukan gelar perkara.

Baca Juga : Kasus Fee 30 Persen Memasuki Babak Baru, Senin Bareskrim Kembali ke Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sebelumnya saat tahap penyelidikan ada beberapa anggota DPRD Makassar yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun setelah tahap penyidikan, tinggal Ara yang dipanggil.

Setelah dipanggil untuk diperiksa Ara pun berpotensi untuk menjadi tersangka bersama Erwin Hayya yang sudah lebih dulu jadi tersangka.

“(Ara) Sudah diperiksa. Tetapi kan nanti akan kelihatan, kalau dia hanya sekadar tahu saja gak ada masalah, tetapi jika dia tahu tapi tidak melaporkan..nah kemungkinan bisa juga jadi tersangka,” tegasnya.

Katanya, dalam waktu dekat penyidik dari Bareskrim tersebut akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

“Kemungkinan mereka akan gelar perkara lagi untuk tetapkan tersangka,” bebernya.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here