Pasangan Sedarah di Luwu Miliki Dua Anak Bikin Heboh!

MakassarPost.com, Luwu – Hubungan terlarang antara adik dan kakak kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, di Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, tepatnya di Jalan Andi Takke.

Warga dihebohkan dengan ulah pasangan sedarah itu, lantaran diam-diam telah memiliki dua orang anak. Kasus itu terbongkar setelah Aparat Mapolsek Belopa menerima aduan warga setempat.

Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang di back up Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi tersebut bahwa benar adanya.

Tim gabungan pun langsung mengamankan keduanya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, hubungan keduanya dianggap tabu dan dapat memicu reaksi negatif warga.

Mereka itu adalah As (38) serta adik perempuannya berinisial BI (30), keduanya langsung digiring ke Makopolsek Masamba untuk dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).

Kepada polisi As mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan gelap bersama adiknya yakni BI. Dia melakukan hubungan cinta terlarang itu katanya sejak tahun 2016 silam.

Disebutkan As melakukan hubungan layeknya pasangan suami istri bersama adik perempuannya telah berbuah hasil, melahirkan dua anak.

Anak yang lahir itu yang pertama telah berusia 2 tahun lebih sedang anak yang ke dua berusia 1 tahun lebih.

Menurut keduanya, hubungan terlarang itu dilakukan dengan alasan saling cinta. Apalagi mereka berdua tinggal serumah.

“Keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak. Anak pertamanya lelaki dan yang kedua perempuan,” beber Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

Sementara Kapolsek Masamba AKP Ahmad Arif menambahkan, bahwa perempuan BI yang dimintai keterangannya sedang hamil lagi dari hasil hubungannya bersama sang kakak.

“Sekarang si adik mengaku lagi mengandung. Mereka mengaku saling mencintai, tapi tanpa ikatan pernikahan. Jadi kita amankan untuk menghindari reaksi warga,” sambungnya.

Kapolsek juga membenarkan, jika keduanya selama ini tinggal serumah. Dijelaskan bahwa skandal ini pernah tercium warga, dan beberapa kali coba ditelusuri oleh kepala desa setempat, namun keduanya selalu berkelik.

Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Belopa. Belum diketahui pasal apa yang akan dikenakan terhadap hubungan terlarang pasangan sedarah itu.

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version