Home Kriminal Dilumpuhkan, Pembegal Penumpang Bus Daerah di Jalan Urip

Dilumpuhkan, Pembegal Penumpang Bus Daerah di Jalan Urip

0
841

MakassarPost.Com, Makassar – Unit Resmob Polsek Panakkukang dan Timusus Polda Sulsel melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang melakukan aksi di seputar Jalan Urip Sumoharjo.

Pelaku berinisial Sa (25), warga Jalan Dirgantara, No 23, Kota Makassar, ini dibekuk di kediamannya, Kamis (27/6/2019), dini hari.

Dalam catatan petugas, Sa melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi tukang ojek untuk memantau calon korbannya.

“Pelaku selama ini berpura-pura menjadi ojek lalu mengamati korban yang datang dari daerah menggunakan bus, kemudian menjarah barang milk korban. Korbannya rata-perempuan,” jelas Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi.

Baca Juga : Anggota TNI Menggalkan Aksi Begal di Poros BTP

Baca Juga : Jaringan Begal yang Ditembak Mati di Telusuri Oleh Polda Sulsel

Baca Juga : Aksi Begal di Lakoni Remaja 18 Tahun

Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi dengan modus yang sama sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

“Pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi tersebut, semua di bulan Juni 2019. Barang yang dijarah ponsel dan uang tunai,” sambungnya.

Setelah menjalani interogasi, pelaku kemudian dibawa untuk melakukan proses pengembangan pencarian barang bukti. Hanya saja dalam perjalanan pelaku disebut memanfaatkan kelengahan petugas dan berusaha melarikan diri.

“Pelaku mencoba memanfaatkan keadaan untuk melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri dan seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak menghiraukan,” tegas Kapolsek.

Akibatnya, lanjut dia, petugas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan pada bagian kaki pelaku.

“Satu tembakan mengenai kaki bagian betis sebelah kanan dan kaki betis sebelah kiri pelaku. selanjutnya pelaku pelaku di bawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga :  Terbakar Bus di Pool Alam Indah Jalan Perintis Kemerdekaan

Hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, masing-masing 1 unit sepeda motor Mio Sporty warna merah muda dengan plat DD 5149 QQ yang digunakan dalam aksi pelaku serta 1 unit ponsel merk Xiomi A1 warna putih milik korban. (Adi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here