Makassar Post, Makassar – Aksi begal di kota Makassar talgi mengenal waktu. Kali ini dua pelaku begal beraksi di Jalan Poros Perumahan BTP, Kecamatan Tamalanrea, tepatnya di depan posko timur Damkar, Ahad (23/6/2019) sekitar pukul 07.00 Wita, pagi tadi.
Namun aksi mereka dapat digagalkan oleh dua anggota TNI dari kesatuan Kesehatan Kodam (Kesdam) XIV Hasanuddin, yakni Serma Agus Wahyudi dan Serka Hendra Wibowo yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Peristiwa ini bermula saat korban pengendara sepeda motor bernama Saudari Syahrina warga BTP Blok AF berhenti di depan posko pemadam untuk menerima telepon.
Tak lama satu orang pelaku berjalan menghampiri korban dan merampas ponsel yang tengah digunakan korban berkomunikasi.
Pelaku pun kemudian lari menuju ke arah rekannya yang sudah siap di atas sepeda motornya dan langsung kabur.
Di saat bersamaan, kedua anggota TNI yang melintas sontak bereaksi dan langsung melakukan pengejaran.
Baca Juga : Jaringan Begal yang Ditembak Mati di Telusuri Oleh Polda Sulsel
Baca Juga : Aksi Begal di Lakoni Remaja 18 Tahun
“Kebetulan saja kami melintas dan melihat korban berteriak meminta tolong. Kami lihat pelaku tersebut berusaha kabur dan saat itu kami melakukan pengejaran,” beber Serma Agus Wahyudi.
Mengetahui dikejar oleh dua anggota TNI berseragam, salah satu pelaku berusaha menghalau dengan melemparkan helm ke arah anggota TNI tersebut.
Hingga sampai di depan Markas Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri pelaku mencoba mengelak dari tangkapan Serma Agus dan Serka Hendra namun terjatuh dan akhirnya tertangkap.
Masyarakat yang melihat kejadian langsung berkerumun hendak menghakimi pelaku.
Demi menghindari amukan massa, Serma Agus dan Serka Hendra mengamankan pelaku ke Pos Provost Batalyon Kavaleri 10/Mdg sambil menghubungi petugas kepolisian untuk diadakan pengusutan lebih lanjut.
Identitas kedua pelaku diketahui berinisal Ra beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan serta Re warga Jalan Muh. Yamin Baru, Kota Makassar.
Saat ini kedua pelaku sedang ditangani Polsek Tamalanrea Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hajji Taruna)