MakassarPost.com, WATAMPONE – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone merilis fakta kasus dugaan korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone tahun anggaran 2017 dan 2018.
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan BPKP perwakilan Sulsel, ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp4,5 miliar.
“Dari hasil gelar perkara beberapa fakta yang ditemukan yang menguatkan kerugian negara sebanyak Rp4,9 milliar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh Pahrun, Minggu (30/06/2019).
Atas kerugian negara itu, juga terungkap fakta lainnya, ditemukan dugaan mark up harga satuan buku hingga Rp20.000 per buku pada tahun anggaran 2017.
“Tahun 2018 juga begitu, tapi sedikit diturunkan (harga). Di situ, setiap bukunya dibeli dengan harga Rp17.500, padahal harga sebenarnya tetap sama saat 2017 yakni Rp5.250 per buku,” ungkap Muh Pahrun.
Saat ini lanjut dia, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 508 saksi, masing-masing kepala sekolah TK se-Kabupaten Bone dan pegawai internal Bidang PUAD Dinas Pendidikan.
Dan bahkan, Istri Wakil Bupati (Wabup) Bone, Hj Erniati juga ikut diperiksa selaku Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
“508 kepala sekolah TK yang diperiksa itu sebagai saksi-saksi terkait kasus PAUD ini,” ungkap Muh Pahrun.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim membeberkan bakal ada dua oknum ASN yang akan ditersangkakan terkait kasus Bantuan Operasional (BOP) tersebut.
“Ya dalam kasus korupsi ini ada tiga orang yang akan jadi tersangka. Satu broker dan dua orang ASN dari Bidang PAUD Dinas Pendidikan,” bebernya.
Meski tak ingin menyebut nama-nama calon tersangka, namun kata dia, ketiganya memiliki peran strategis, termasuk oknum di bidang PAUD Disdik Kabupaten Bone.
“Identitas ketiga orang itu akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Kalau bukan awal bulan dipertengahan bulan Juli, kita akan umumkan secara resmi ya, nanti kita akan rilis siapa-siapa tiga nama itu,” janjinya.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus, ini dari hasil audit BPKP telah menimbulkan kerugian negra tidak sedikit. Kasus ini segera terselesaikan, dan secepatnya kita tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tutup Kadarislam Kasim.
Hingga berita ini diturunkan, istri Wakil Bupati Bone belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaannya di Mapolres Bone, beberapa waktu lalu.