MakassarPost.com, Makassar – Seorang pria pengendara sepeda motor berinisial Mu digelandang ke Mapolsek Biringkanaya lantaran diduga telah melakukan penganiyaan terhadap salah seorang anggota polisi lalu lintas, Jumat (5/7/2019).
Peristiwa ini bermula saat korban yang diketahui beranama Aiptu Sabar mendatangi lokasi kecelakaan yang melibatkan pelaku Mu dengan pengemudi mobil Agya di pertigaan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Parumpa, Kota Makassar, sekitar pukul 09.15 Wita.
Baca Juga : Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal Berstatus Siswi SMP di Makassar
“Awalnya kedua pengendara ini cekcok. Pelaku ini melawan arah dan menabrak mobil Agya, namun pelaku terlihat emosi. Saya berusaha menenangkan tapi, pelaku malah memukul saya di bagian wajah,” beber Aiptu Sabar.
Aiptu sabar saat ini berusaha membela diri dengan cara mendorong pria berambut cepak itu. Insiden ini pun menyita perhatian sejumlah warga, hingga pelaku berhasil dicegah oleh salah seorang tukang ojek dan diamankan ke Polsek Biringkanaya.
“Ada tukang ojek yang mencegah pelaku kemudian kami bawa ke Mako untuk diamankan,” jelasnya.
Petugas kemudian meminta indentisa pelaku, namun pelaku masih terus mengelak. Hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa bukanlah anggota TNI , melainkan hanya seorang wiraswasta.
Baca Juga : Anggota TNI Menggalkan Aksi Begal di Poros BTP
“Kita antar ke rumahnya tapi ternyata pelaku bukan anggota TNI, tapi hanya wiraswasta,” katanya.
Mengetahui kesalahannya, lMu langsung memohon sambil merengek di hadapan petugas yang telah ia aniaya tersebut.
Meski demikian, Mu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tetap menjalani proses hukum. (Adi)