24 C
Makassar
Jumat, Januari 31, 2025

Gagal Jebol Perawan, Remaja Ini Dijemput Polisi

MakassarPost.com, Palopo – Satuan Reskrim Polres Palopo mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun, terduga pelaku percobaan pemerkosaan anak di bawah umur, Selasa (16/7/2019).

Remaja itu berinisial Ad, beralamat di Jalan Gunung Jati, kota Palopo, Sulawesi Selatan. Ad diamankan petugas berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/173/VII/2019/SPKT. Tanggal 12 Juli 2019.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Mendampingi Gadis Pinrang yang Diperkosa 5 Pemuda Hingga Hamil

Dalam laporan itu, Ad diduga kuat melakukan aksi cabul terhadap seorang gadis berusia 15 tahun berstatus siswi SMP, sebut saja namanya Bunga (Samaran, red).

Berdasarkan keterangan korban dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku sekitar bulan April 2019.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, mengutip keterangan korban menjelaskan kronologi peristiwa yang dialami korban.

“Korban datang ke rumah pelaku, kemudian keduanya ngobrol dan bertengkar sambil bercanda-canda, kemudian keduanya masuk ke dalam kamar yang saat itu kamar dalam keadaan gelap. Korban mengaku dibujuk oleh pelaku untuk berhubungan badan (bersetubuh),” kata Ardiansyah.

Lanjutnya, bahwa pelaku saat itu berhasil membujuk korban melepas seluruh pakaiannya. Pelaku kemudian menindih tubuh korban yang sudah dalam kondisi berbaring dan berusaha memasukkan alat kelaminnya.

Baca Juga : Guru SMP di Serang Mengaku Setubuhi Siswi di Sekolah

“Dari keterangan korban, bahwa dirinya sempat ditindih pelaku saat dalam keadaan berbaring. Korban merasakan sesuatu yang masuk ke alat vital-nya. Di situ korban merasa sakit kemudian menyuruh pelaku untuk berhenti dan permintaan itu dituruti oleh pelaku,” sambungnya.

Baca Juga :  TPA Tamangapa Akan Dibangun Pembangkit Listrik

Setelah menerima laporan korban, petugas kemudian melakukan pengejaran dan beehasil mengamankan pelaku
yang saat itu tengah berada di Jalan Patang (samping SMPN 2 Palopo) kota Palopo.

Dihadapan petugas pelaku tak menampik perbuatannya, meski bersikukuh bahwa dirinya gagal merenggut kesucian korban.

Baca Juga :  Kakek Arsyad Akhirnya Berangkat Umroh

“Yah, pelaku mengakui perbuatannya itu, tapi pelaku bertahan tak sampai merenggut kesucian korban,” jelasnya.

Dalam kasus ini pelaku diperhadapkan dengan sejumlah pasal, antaralain percobaan pemerkosaan, perbuatan asusila dan pasal perlindungan anak,” katanya. (Adi)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here