24 C
Makassar
Jumat, Januari 31, 2025

Cabuli Bocah di Toilet Masjid, Pelaku Telah Ditangkap Polisi,

Polrestabes Makassar MJ (56) terduga pelaku cabul diciduk Polsek Rappocini, Makassar, Selasa (16/7/2019) siang.

MakassarPost.com, MAKASSAR – Terduga pelaku cabul, MJ (56) diserahkan pihak Polsek Rappocini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Selasa (16/7/2019) sore.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus itu.

“Tadi sore sudah dilimpahkn ke unit PPA (Polrestabes Makassar) biar lebih teknis penanganannya,” kata Iqbal Usman dalam keterangan tertulisnya.

MJ yang merupakan oknum pencatat meteran listrik diciduk personel Reskrim Polsek Rappocini, Makassar, siang tadi atas laporan ibu rumah tangga berinisal SI (46).

SI yang merupakan warga komplek perumahan di Kelurahan Gunugsari Makassar, melaporkan MJ atas dugaan pencabulan terhadap anaknya lelakinya berinisial FZ (12).

Baca Juga : Guru SMP di Serang Mengaku Setubuhi Siswi di Sekolah

Kepada polisi, SI mengungkapkan, anaknya FZ diduga dicabuli MJ di toilet salah satu masjid saat sedang bermain.

Usai mengalami dugaan tindak pencabulan, FZ pun pulang ke rumahnya lalu menceritakan peristiwa yang dialami ke sang ibu, SI.

“Anak pelapor (SI) pulang ke rumah dan menangis menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku (MJ) dan diancam agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya,” kata

SI dengan mudah mengenali terduga pelaku (MJ) lantaran, setiap harinya bertugas mencatat meteran listrik yang ada di komplek perumahan tempat SI tinggal.

“Pelaku (MJ) sehari-harinya bekerja sebagai pencatat meteran listrik di sekitar TKP, sehingga dikenal oleh orangtua korban dan warga lainnya,” ungkap Iqbal.

Baca Juga :  Belum Bebas Corona, Museum Kota Makassar Masih Ditutup

Hingga kini, kata Iqbal Usman, korban yang masih duduk di bangkus sekolah dasar, mengalami trauma dan terus menangis. (*)

Latest news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

Related news

Peringatan HUT Palopo ke 18 Digelar Virtual

Peringatan HUT Palopo ke-18 digelar virtual dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Kamis (2/7/2020). Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan,...
Baca Juga :  5 Orang Diamankan Terkait Bentrok Antar Mahasiswa di Tanjung Bayang

Fase Baru Kawasan Industri Bantaeng

Pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) memasuki fase baru setelah ada kesepakatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kesepakatan kerja sama Pemerintah...

Liverpool Juara Liga Premier Inggris Setelah 3 Dekade

Dengan bantuan Chelsea mengalahkan Manchester City 2-1 di Stamford Bridge, London, dini hari tadi, klub sepakbola Liverpool memastikan juara Liga Inggris di musim 2019/2020...

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Panitia Khusus (Pansus) akhirnya dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. Pembentukan itu terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, dewan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here